Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pelaku Pencurian Sesari Dirujuk ke RSJ

Bali Tribune/ DIGIRING - Petugas menggiring terduga pelaku pencurian (baju doreng) ke RSJ
Balitribune.co.id | Bangli  - Tim opsnal Polsek Bangli mengamankan I Wayan Gobleh (52) alias Goler terduga pelaku pencurian uang sesari di Pura Dalem Agung Kayubihi, Kecamatn Bangli, Senin (22/6). Namun sayang ketika akan diminati keteranganya terduga pelaku asal Banjar Dinas Kayubihi ini justru memberikan jawaban yang tidak sinkron. Petugas akhinya  membawa terduga pelaku ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani observasi.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi mengatakan aksi pencurian sesarai di Pura Dalem Agung Kayubihi dilaporkan pada Kamis (18/6). Mendapat laporan tim opsnal Polsek Bangli melakukan penyelidikan. “Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil rekaman CCTV yang terpasang diareal pura serta diperkuat keterangan para saksi, maka petugas dapat mengantongi identitas terduga pelakunya,” tegasnya, Senin (22/6)
 
Berbekal ciri-ciri pelaku akhirnya Tim Opsnal Polsek dan Polres Bangli melakukan penyelidikan ke Desa Kayubihi mencari keberadaan terduga pelaku pencurian sesari I Wayan Gobleh. Tidak membutuhkan waktu lama petugas berhasil mengamnakan terduga pelaku dan selanjutnya menggiringnya menuju Polsek Bangli guna dimintai keterangnya.”Dari hasil pemeriksaan terhadap  pelaku, keterangannya tidak singkron dengan pertanyaan yg di ajukan oleh petugas,” sebut AKP Sulhadi
 
Guna memastikan apakah terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, selanjutnya petugas membawa pelaku ke RSJ Bangli yg di dampingi oleh pihak keluarga untuk di laksanakan observasi. ”Untuk terduga pelaku kini dirawat di RSJ Bangli, petugas penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari terduga pelaku,” kata AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.