Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pembuang Bayi Ditangkap

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Tim medis dari Puskesmas Sawan I melakukan pemeriksaan medis terhadap bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut
balitribune.coid | Singaraja - Setelah berusaha membongkar teka teki pembuang bayi perempuan dalam kardus yang ditemukan sudah dalam keadaan meninggal, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku pembuang bayi sekaligus ibu kandung dari bayi malang tersebut.
 
Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di rumah kosong milik warga Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, berinisial Made A (24). Dia diamankan pada Rabu (26/3) sekitar pukul 14.00 wita dikediamannya.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan terduga Made A merupakan warga Desa Kerobokan (sesuai KTP) namun disebut-sebut asal Banyuning diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng bekerjasama dengan Polsek Sawan.
 
Iptu Sumarjaya mengatakan, saat ini Made A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. "Yang bersangkutan masih diperiksa penyidik. Belum kami periksa karena kondisinya masih shock dan lelah," kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (25/3).
 
Iptu Sumarjaya, menambahkan, polisi saat ini masih fokus mengungkap motif dan modus terduga pelaku sehingga nekat membuang bayinya beberapa saat setelah dilahirkan.
 
Polisi juga  masih mengumpulkan bukti-bukti yang memberatkan jika terduga Made A terbukti sebagai pelaku pembuang bayi perempuan yang ditemukan meninggal.
 
Bahkan, kata Iptu Sumarjaya, polisi akan menelisik siapa ayah biologis bayi tersebut.
 
"Jika terbukti, yang bersangkutan akan di tetapkan menjadi tersangka. Kami juga sedang menelusuri identitas  ayah biologis dari bayi tersebut," imbuhnya.
 
Sementara itu,selain mengamankan Made A, polisi juga kabaranya telah mengamankan seorang pria yang diduga merupakan ayah biologis dari bayi tersebut. Rumor yang berkembang menyebutkan, terduga pelaku Made A meletakkan bayi di rumah kosong dengan maksud untuk diambil oleh orang yang diduga sebagai ayah biologis dari bayi yang bertempat tinggal di lingkungan keluarga pemilik rumah kosong itu.
 
Sebelumnya, warga di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, dibuat geger dengan penemuan mayat bayi di rumah kosong milik warga setempat, Selasa (23/3) sekitar pukul 16.00 wita. Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kardus di rumah milik Gusti Kadek Dwi Okayasa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.