Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terekam CCTV, Residivis Narkoba Asal Libanon Curi Kamera CCTV

Bali Tribune / TEREKAM - Rayan Jawad Henri Bitar terekam kamera CCTV mencuri sebuah kamera CCTV

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang residivis kasus narkoba asal Libanon berpaspor Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar terekam kamera CCTV mencuri sebuah kamera CCTV di sebuah cafe di Jalan Umalas I Desa Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (19/6) jam 03.00 Wita. Akibatnya, pria yang divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada September 2014 atas kepemilikan kokain ini dilaporkan ke Polres Badung oleh pemilik cafe, Ni Nengah Metri (55) dengan tuduhan pencurian. Dalam laporannya nomor; Laporan Aduan/122/VI/2020/SPKT/Res Badung, Jumat (19/6) siang itu, Metri menceritakan, bahwa pada pukul 03.00 Wita, ia mendapat telepon oleh Soleman Kauki Landing, seorang tukang yang bekerja di cafenya tersebut. Soleman menjelaskan bahwa ada orang asing yang masuk ke cafe miliknya itu lalu menanyakan dimana kasir, kunci pintu dan kabel kepada Soleman. Lantaran Soleman mengaku tidak tahu karena dirinya sebagai tukang, sehingga orang asing itu lalu keluar melalui pintu depan.  "Selanjutnya saya dengan suami saya mengecek CCTV di handphone secara online, terlihat pelaku mengambil sebuah kamera CCTV di pintu samping depan," tuturnya. Dalam rekaman camera CCTV tersebut, terlihat pelaku datang bersama sejumlah orang dengan mengendarai mobil dan satu unit sepeda motor. Rayan diduga bersama adik perempuannya Jenna Bitar, pemilik cafe Organik. Bahkan, dua hari sebelum kejadian itu, Jenna sempat datang dan foto - foto suasana di dalam cafe itu. Namun hanya Rayan yang keluar dari mobil sambil membawa sesuatu untuk mencongkel pintu samping depan. Lantaran tidak berhasil membuka pintu tersebut, ia sempat menendang pintu sebanyak tiga kali lalu masuk melalui pintu bagian samping selatan. Setelah itu, ia keluar mengambil potongan linggis yang ada di lokasi kejadian untuk memukul dan menarik kabel kamera CCTV. Setelah kabelnya putus, pelaku mengambil kamera CCTV itu. Merasa dirugikan, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.  "Kerugiannya memang tidak seberapa. Tapi tujuan kami adalah untuk efek jera karena yang bersangkutan adalah orang asing. Dan informasi yang kami dapat, orang ini sering bermasalah. Setelah bebas dari Lapas karena kasus narkoba itu, orang ini sudah dideportasi oleh pihak Imigrasi tetapi kok sekarang bisa masuk lagi di Indonesia," ujarnya.  Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Lourens yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera diproses atau tindak lanjuti. "Laporannya hari Jumat sore, kemungkinan hari Senin baru masuk ke ruangan saya untuk disposisi ke penyidik. Soalnya hari Sabtu dan Minggu libur," katanya. 

wartawan
Bernard MB.
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.