Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terekam CCTV, Residivis Narkoba Asal Libanon Curi Kamera CCTV

Bali Tribune / TEREKAM - Rayan Jawad Henri Bitar terekam kamera CCTV mencuri sebuah kamera CCTV

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang residivis kasus narkoba asal Libanon berpaspor Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar terekam kamera CCTV mencuri sebuah kamera CCTV di sebuah cafe di Jalan Umalas I Desa Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (19/6) jam 03.00 Wita. Akibatnya, pria yang divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada September 2014 atas kepemilikan kokain ini dilaporkan ke Polres Badung oleh pemilik cafe, Ni Nengah Metri (55) dengan tuduhan pencurian. Dalam laporannya nomor; Laporan Aduan/122/VI/2020/SPKT/Res Badung, Jumat (19/6) siang itu, Metri menceritakan, bahwa pada pukul 03.00 Wita, ia mendapat telepon oleh Soleman Kauki Landing, seorang tukang yang bekerja di cafenya tersebut. Soleman menjelaskan bahwa ada orang asing yang masuk ke cafe miliknya itu lalu menanyakan dimana kasir, kunci pintu dan kabel kepada Soleman. Lantaran Soleman mengaku tidak tahu karena dirinya sebagai tukang, sehingga orang asing itu lalu keluar melalui pintu depan.  "Selanjutnya saya dengan suami saya mengecek CCTV di handphone secara online, terlihat pelaku mengambil sebuah kamera CCTV di pintu samping depan," tuturnya. Dalam rekaman camera CCTV tersebut, terlihat pelaku datang bersama sejumlah orang dengan mengendarai mobil dan satu unit sepeda motor. Rayan diduga bersama adik perempuannya Jenna Bitar, pemilik cafe Organik. Bahkan, dua hari sebelum kejadian itu, Jenna sempat datang dan foto - foto suasana di dalam cafe itu. Namun hanya Rayan yang keluar dari mobil sambil membawa sesuatu untuk mencongkel pintu samping depan. Lantaran tidak berhasil membuka pintu tersebut, ia sempat menendang pintu sebanyak tiga kali lalu masuk melalui pintu bagian samping selatan. Setelah itu, ia keluar mengambil potongan linggis yang ada di lokasi kejadian untuk memukul dan menarik kabel kamera CCTV. Setelah kabelnya putus, pelaku mengambil kamera CCTV itu. Merasa dirugikan, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.  "Kerugiannya memang tidak seberapa. Tapi tujuan kami adalah untuk efek jera karena yang bersangkutan adalah orang asing. Dan informasi yang kami dapat, orang ini sering bermasalah. Setelah bebas dari Lapas karena kasus narkoba itu, orang ini sudah dideportasi oleh pihak Imigrasi tetapi kok sekarang bisa masuk lagi di Indonesia," ujarnya.  Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Lourens yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera diproses atau tindak lanjuti. "Laporannya hari Jumat sore, kemungkinan hari Senin baru masuk ke ruangan saya untuk disposisi ke penyidik. Soalnya hari Sabtu dan Minggu libur," katanya. 

wartawan
Bernard MB.
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.