Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terendus PPDB Tak Beres, Puluhan Orangtua Siswa Datangi Disdik Bali

Bali Tribune/ DATANGI DISDIK BALI – Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (2/7) untuk mempertanyakan sistem zonasi dan menengarai adanya domisili direkayasa.
balitribune.co.id | Denpasar - Sejak pagi, puluhan orangtua siswa mendatangi  Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (2/7). Mereka protes terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
 
"Kami ke sini berkumpul dari pukul 08.00 Wita,  tapi tidak ada satupun perwakilan dari dinas yang menemui," ujar salah seorang orangtua siswa dengan geram saat ditemui di lokasi, kemarin.
 
Menurut para orangtua siswa, kedatangan mereka ini untuk meminta kejelasan PPDB terkait penerimaan siswa melalui jalur zonasi. Pasalnya, kali ini Nilai Ujian Nasional (NUN) tidak dipergunakan lagi dalam sistem zonasi.
 
Selain itu, para orangtua siswa itu juga menyoroti dan menduga ada beredar domisili asli tapi direkayasa agar mendapatkan  sekolah yang diinginkan dan dianggap favorit.
 
"Anak saya NEM-nya di atas 9, tapi tidak diterima di sekolah negeri, padahal saya sudah bawa KK, rupanya kalah dengan domisili. Ketika saya tanya salah satu orangtua siswa, katanya ia harus mengeluarkan uang Rp 3 juta untuk mendapatkan surat keterangan domisili," ungkapnya.
 
Pun demikian, banyak orangtua yang menyesalkan banyak beredarnya surat keterangan domisili yang direkayasa. Untuk itu para orangtua meminta Disdik Bali memverifikasinya. Meskipun tanggal 5 Juli 2019 akan diumumkan hasilnya, jika siswa tersebut terbukti menggunakan surat keterangan yang direkayasa, para orangtua meminta siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah. "Kan itu yang berlaku, jika ketahuan mesti dikeluarkan," kata Eko.
 
Para orangtua yang hadir menyatakan kesiapannya membantu Disdik Bali memverifikasi jika pihak Disdik beralasan kekurangan tenaga.
 
Akhirnya sekitar pukul 10.25 Wita, para orangtua siswa diterima perwakilan Disdik Bali, yakni Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja, setelah diantar oleh salah seorang tamu ASN dari BKD Bali. Para orangtua siswa akhirnya diarahkan ke aula dinas untuk menyampaikan aspirasi.
 
Salah seorang orangtua siswa yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi di Bali, Inten Iratmini mengkritisi juknis PPDB yang memperbolehkan domisili dalam penerimaan siswa melalui jalur zonasi ini.
 
Menurutnya, domisili itu asli. Namun, ada dugaan direkayasa. "Jadi domisili itu asli tapi direkayasa. Coba cek ke sekolah, kami siap membantu dan jangan diabaikan kata-kata kami," ujarnya.
 
 Pihaknya menyayangkan domisili itu mengalahkan Kartu Keluarga (KK), sehingga tergeser dari nominasi dalam penerimaan siswa melalui sistem online ini. "Seharusnya, KK lebih diutamakan. Setelah itu baru domisili. Kalau harus menggunakan zonasi, kami juga siap, dan mari kita adu dengan NEM," kata dosen tersebut.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait zonasi memang betul ada aturan dari pusat. Akan tetapi seharusnya ada kajian. Namun jika sudah tidak sesuai dan juga tidak mampu mengakomodir keluhan orangtua siswa, pihaknya menyarankan agar jangan takut dengan aturan.  Karena pemerintah mempunyai tanggung jawab menampung warga.
 
“Kami disarankan ke swasta. Sistem ini katanya pemerataan, tapi buktinya tidak adil untuk pemerataan,” sebutnya, sembari mengatakan, melanjutkan di sekolah swasta bisa saja, tapi dari segi  pembiayaan ia minta juga disamakan seperti di negeri.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja mempersilakan orangtua siswa yang menemukan dugaan rekayasa domisili agar melapor dan memberikan data kepada pihaknya. “Silakan datang jika ditemukan domisili yang bodong itu, dan berikan kepada kami,” ujarnya.
 
Menurutnya, jika ada temuan rekayasa seperti itu, maka ada konsekuensi terhadap calon siswa dan dikuatkan lagi dengan surat pernyataan orangtua siswa bermaterai Rp6000. Yakni dikeluarkan dari sekolah.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ratmaja meminta lima orangtua siswa menjadi perwakilan  untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan para orangtua siswa ini.
 
"Kami minta lima orang nanti kita duduk bersama  untuk mencari jalan keluar," kata Ratmaja, di mana sebelumnya, ia telah menjelaskan tentang Permendikbud Nomo 50 tahun 2018 terkait PPDB. "Silakan sampaikan keluhan, saya akan catat dan tindaklanjuti," ujarnya.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.