Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terendus PPDB Tak Beres, Puluhan Orangtua Siswa Datangi Disdik Bali

Bali Tribune/ DATANGI DISDIK BALI – Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (2/7) untuk mempertanyakan sistem zonasi dan menengarai adanya domisili direkayasa.
balitribune.co.id | Denpasar - Sejak pagi, puluhan orangtua siswa mendatangi  Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (2/7). Mereka protes terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi.
 
"Kami ke sini berkumpul dari pukul 08.00 Wita,  tapi tidak ada satupun perwakilan dari dinas yang menemui," ujar salah seorang orangtua siswa dengan geram saat ditemui di lokasi, kemarin.
 
Menurut para orangtua siswa, kedatangan mereka ini untuk meminta kejelasan PPDB terkait penerimaan siswa melalui jalur zonasi. Pasalnya, kali ini Nilai Ujian Nasional (NUN) tidak dipergunakan lagi dalam sistem zonasi.
 
Selain itu, para orangtua siswa itu juga menyoroti dan menduga ada beredar domisili asli tapi direkayasa agar mendapatkan  sekolah yang diinginkan dan dianggap favorit.
 
"Anak saya NEM-nya di atas 9, tapi tidak diterima di sekolah negeri, padahal saya sudah bawa KK, rupanya kalah dengan domisili. Ketika saya tanya salah satu orangtua siswa, katanya ia harus mengeluarkan uang Rp 3 juta untuk mendapatkan surat keterangan domisili," ungkapnya.
 
Pun demikian, banyak orangtua yang menyesalkan banyak beredarnya surat keterangan domisili yang direkayasa. Untuk itu para orangtua meminta Disdik Bali memverifikasinya. Meskipun tanggal 5 Juli 2019 akan diumumkan hasilnya, jika siswa tersebut terbukti menggunakan surat keterangan yang direkayasa, para orangtua meminta siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah. "Kan itu yang berlaku, jika ketahuan mesti dikeluarkan," kata Eko.
 
Para orangtua yang hadir menyatakan kesiapannya membantu Disdik Bali memverifikasi jika pihak Disdik beralasan kekurangan tenaga.
 
Akhirnya sekitar pukul 10.25 Wita, para orangtua siswa diterima perwakilan Disdik Bali, yakni Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja, setelah diantar oleh salah seorang tamu ASN dari BKD Bali. Para orangtua siswa akhirnya diarahkan ke aula dinas untuk menyampaikan aspirasi.
 
Salah seorang orangtua siswa yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi di Bali, Inten Iratmini mengkritisi juknis PPDB yang memperbolehkan domisili dalam penerimaan siswa melalui jalur zonasi ini.
 
Menurutnya, domisili itu asli. Namun, ada dugaan direkayasa. "Jadi domisili itu asli tapi direkayasa. Coba cek ke sekolah, kami siap membantu dan jangan diabaikan kata-kata kami," ujarnya.
 
 Pihaknya menyayangkan domisili itu mengalahkan Kartu Keluarga (KK), sehingga tergeser dari nominasi dalam penerimaan siswa melalui sistem online ini. "Seharusnya, KK lebih diutamakan. Setelah itu baru domisili. Kalau harus menggunakan zonasi, kami juga siap, dan mari kita adu dengan NEM," kata dosen tersebut.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait zonasi memang betul ada aturan dari pusat. Akan tetapi seharusnya ada kajian. Namun jika sudah tidak sesuai dan juga tidak mampu mengakomodir keluhan orangtua siswa, pihaknya menyarankan agar jangan takut dengan aturan.  Karena pemerintah mempunyai tanggung jawab menampung warga.
 
“Kami disarankan ke swasta. Sistem ini katanya pemerataan, tapi buktinya tidak adil untuk pemerataan,” sebutnya, sembari mengatakan, melanjutkan di sekolah swasta bisa saja, tapi dari segi  pembiayaan ia minta juga disamakan seperti di negeri.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT BPTENDIK Nyoman Ratmaja mempersilakan orangtua siswa yang menemukan dugaan rekayasa domisili agar melapor dan memberikan data kepada pihaknya. “Silakan datang jika ditemukan domisili yang bodong itu, dan berikan kepada kami,” ujarnya.
 
Menurutnya, jika ada temuan rekayasa seperti itu, maka ada konsekuensi terhadap calon siswa dan dikuatkan lagi dengan surat pernyataan orangtua siswa bermaterai Rp6000. Yakni dikeluarkan dari sekolah.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ratmaja meminta lima orangtua siswa menjadi perwakilan  untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan para orangtua siswa ini.
 
"Kami minta lima orang nanti kita duduk bersama  untuk mencari jalan keluar," kata Ratmaja, di mana sebelumnya, ia telah menjelaskan tentang Permendikbud Nomo 50 tahun 2018 terkait PPDB. "Silakan sampaikan keluhan, saya akan catat dan tindaklanjuti," ujarnya.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.