Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terenyuh Melihat Warga Miskin yang Tercecer

Bali Tribune/ BANTU - Bupati Suwirta bantu warga miskin yang ditemuinya.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kepedulian Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta terhadap warganya yang kurang mampu terlihat, ketika Bupati menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Akokasi Desa susulan di Banjar Babung, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Senin (15/6) Siang.
 
Bupati Suwirta merasa terenyuh setelah melihat warga miskin yang masih tercecer dan belum bisa dibantu karena tidak memenuhi syarat. "Saya sengaja memang meminta kepada perbekel untuk diantar turun ke rumah warga yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Alokasi Desa susulan, langkah ini dilakukan agar bisa secara langsung melihat potret tempat tinggalnya," ujar Bupati Suwirta.
 
Ia juga mengorek keberadaan warga yang tidak menerima bantuan, kenapa tidak bisa mendapatkan bantuan, hal ini disebabkan karena masih ada warga yang belum memenuhi syarat. "Pemerintah tidak bisa bantu bedah rumah karena alasannya nyakap (menempati lahan milik orang lain), tetapi urusan kemiskinan bisa dibantu dengan solusi menggunakan dana ADD," harap Bupati Suwirta.
 
Bantuan tersebut diberikan kepada lima warga yang berada di desa Gunaksa dan satu warga di Desa Akah. Salah satu warga yang bernama I Nengah Wandra asal Banjar Babung, Desa Gunaksa mengucapkan terimakasih kepada pemerintah atas bantuan yang telah diberikan, dirinya mengaku akan selalu mematuhi segala arahan dari pemerintah.
 
Di hari yang sama Bupati Suwirta juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada keluarga yang terjangkit covid-19. Masing-masing bantuan tersebut diserahkan kepada Satgas Gotong Royong di Banjar Adat Besang Toh jiwa dan Satgas Gotong Royong Desa Akah. "Melalui bantuan ini saya berharap kepada anggota keluarga yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri agar selalu mematuhi segala himbauan dari pemerintah supaya hal-hal yang tidak kita inginkan tidak sampai terjadi," harapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.