Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terganjal Kepemilikan Lahan, Kontrak Sewa Bandara Letkol Wisnu Saru Gremeng

Bali Tribune / BANDARA - Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima, Gerokgak, homebase sekolah penerbang BIFA
balitribune.co.id | Singaraja – Nampaknya rencana memperpanjang sewa kontrak bandar udara (Bandara) Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Gerokgak oleh sekolah penerbang Bali International Flight Academy (BIFA) masih belum ada titik terang. Hal itu terganjal karena adanya komposisi kepemilikan lahan bandara dengan Pemprov Bali.
 
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, Pemkab Buleleng hanya memiliki 20 persen dari total luas bandara. Sisanya 80 persen dimiliki oleh Pemprov Bali. Kondisi itu yang menyebabkan sewa kontrak dengan BIFA masih terganjal.
 
“Kita (Pemkab Buleleng, red) hanya memiliki 20 persen dari luas lahan sisanya 80 persen miliki Pemprov Bali,” jelas Lihadnyana beberapa waktu lalu.
 
Akibat komposisi kepemilikan itu, menurut Lihadnyana, sewa kontrak sebelumnya antara Pemkab Buleleng dengan BIFA menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu untuk memperbaharui kontrak harus melibatkan Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng serta BIFA secara tripartit.
 
“Di provinsi belum diizinkan. Namun demikian kita sudah mohon ke pemprov agar lahan yang 80 persen dihibahkan kepada Buleleng dan itu lebih fleksibel. Saat ini surat permohonan hibah sudah berproses. Kita berharap bandara itu utuh milik kita 100 persen,” ungkap Lihadnyana.
 
Secara informal, kata Lihadnyana, permohonan hibah itu sudah mendapat persetujuan. Dan Pemkab Buleleng telah membuat desain/perencanaan untuk penggunaan Bandara Letkol Wisnu. ”Kita sudah buat rencananya, bagus sekali, nantilah setelah resmi beralih. Khawatirnya tidak disetujui kan repot karena itu kita berharap 100 persen bandara itu beralih milik kita,” imbuhnya.
 
Sementara keinginan pelaku pariwisata agar mengaktifkan Bandara Letkol Wisnu menjadi bandara komersial khusus untuk menunjang dunia pariwisata Bali utara, menurut Lihadnyana butuh proses panjang dan persyaratan sangat ketat untuk mengaktifkan sebuah bandara. “Syaratnya sangat ketat dan terlebih otoritasnya ada di pemerintah pusat. Nah, kalau (pengaktifan bandara) itu dibahas syaratnya harus tripartit. Dan provinsi telah membahas persoalan tersebut kita tinggal menunggu hasilnya,” tandasnya.
 
Sebelumnya, sekolah BIFA dengan homebase di Letkol Wisnu Airfield Sumberkima, Gerokgak, Buleleng terancam hengkang. Pasalnya hingga berakhir masa kontrak sewa lahan sejak 5 Maret 2023 hingga kini belum jelas masa depan kontraknya. Bahkan untuk menghindari masalah, semua pesawat latih milik BIFA telah direlokasi ke Bandara Blimbingsari, Banyuwangi-Jawa Timur.
 
Kepala Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima I Made Mustanda membenarkan sewa kontrak PT Widya Bali Dirgantara pemilik BIFA dengan pihak Bandara Letkol Wisnu telah berakhir. Ia pun membenarkan tidak ada lagi pesawat milik BIFA terparkir dihanggar Bandara Letkol Wisnu. ”Dengan alasan sewa kontrak telah berakhir dan perpanjangan sewa belum jelas mereka mungkin khawatir kalau pesawatnya terparkir disini (Sumberkima, red),” ujarnya.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP membenarkan sewa kontrak BIFA telah berakhir dan saat ini tengah dilakukan proses sewa kontrak baru. Gunawan juga menyebut, sebelumnya BIFA menyewa lahan di Bandara Letkol Wisnu senilai Rp 30 juta pertahun. Dan lahan yang disewa seluas 750 M2 yang digunakan untuk hangar. ”Jadi nilai sewa Rp 30 juta bukan sewa bandara namun seluas untuk bangunan hanggar saja,” kata Gunawan.
 
Lebih lanjut menurut Gunawan, tidak semua lahan yang ada di Bandara Letkol Wisnu milik Pemkab Buleleng. Dari total lahan bandara seluas 113,856 M2 hanya seluas 2 hektar lebih milik Pemkab Buleleng. Sisanya seluas 8 hektar lebih telah bersertifikat atas nama Pemprov Bali.
 
”Lahan milik Pemkab Buleleng seluas 2 hektar telah bersertifikat. Begitu juga milik Pemrov Bali seluas 8 hektar juga telah bersertifikat. Sisanya seluas 1,3 hektar belum bersertifikat,” ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Sekda I Ketut Sedana Merta Lepas Kontingen PMI Karangasem ke Jumbara PMR-PMI Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. Ketut Sedana Merta, beberapa waktu lalu secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karangasem untuk mengikuti kegiatan Jumpa Bakti Gembira (JUMBARA) V PMR-PMI Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan Pembongkaran 48 bangunan melanggar yang berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor dan Penerima SATU Indonesia Awards Berkolaborasi Pengolahan Sampah Botol Plastik

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati hari jadinya yang ke-55 tahun, Astra Motor memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kolaborasi dengan KarFa (Karya Difabel), penerima apresiasi SATU Indonesia Awards 2022 tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-55, Astra Motor Salurkan 550 Kantong Darah di 12 Wilayah Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati 55 tahun perjalanannya di industri otomotif Indonesia, Astra Motor kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui kegiatan donor darah serentak yang dilaksanakan di 12 wilayah Astra Motor. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-55 Astra Motor, yang mengusung tema “Melangkah Pasti Meraih Masa Depan”. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Pemerintah Tuntaskan Siswa Tercecer dan Hindari Siswa Titipan

balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan murid baru untuk tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2024/2025 telah memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Namun demikian, masih ada sejumlah siswa di Kabupaten Bangli belum mendapat sekolah atau masih tercecer. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.