Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terharu Melihat Kondisi Ani Megayani di Kursi Roda

Bali Tribune/ BANTUAN - Wabup Made Kasta serahkan bantuan PMI Klungkung kepada Ni Wayan Ani Megayani.



Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta selaku Ketua PMI Klungkung menyerahkan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas yang bertempat  tinggal di Dusun Pasekan Desa Dawan Kaler, Kamis (13/4/23).

Perbekel Desa Dawan Kaler Kadek Sudarmawa menyampaikan bahwa penerima bantuan Ni Wayan Ani Megayani, berasal dari keluarga kurang mampu (DTKS) yang hidup bersama sang ayah dan ketiga adiknya. Sejak kedua orang tuanya berpisah, Ni Wayan Ani Megayani dirawat oleh adiknya Ni Komang Luwih Sri Rahayu (21). Selain merawat sang Kakak, Ni Komang Luwih Sri Rahayu juga merawat adiknya yang bernama Ni Ketut Nensi Rahayu 20) yang berstatus difabel, sedangkan Ayahnya dan kakak keduanya bekerja menafkahi keluarga.

Kadek Sudarmawa menambahkan bahwa pihak desa sudah secara teratur memberikan bantuan kepada keluarga Ni Wayan Ani Megayani. "Terimakasih atas kepedulian dari Wakil Bupati I Made Kasta dan PMI yang sudah membantu warga kami," ujar Kadek Sudarmawa.

 "Saya sebenarnya berkeinginan untuk bekerja membantu perekonomian keluarga, namun saya harus merawat kakak dan adik bungsu saya, sementara ayah dan kakak saya bekerja menafkahi keluarga," ujar Ni Komang Luwih Sri Rahayu.

Wabup Kasta terharu mengetahui bahwa ada remaja diusianya yang masih belia sudah mengambil peran menjadi ibu rumah tangga dengan merawat kakak dan adiknya yang mengalami difabel, saat menyerahkan bantuan dan membesarkan hati Ni Komang Luwih Sri Rahayu. "Komang yang sabar, untuk saat ini fokus saja merawat kakak dan adik dengan baik, percayalah suatu saat nanti pasti ada jalan keluar terbaik dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk Komang," pesan Wabup Kasta

wartawan
SUG
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.