Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terhimpit Ekonomi, Warga Payangan Nekat Curi Perhiasan Emas

Bali Tribune / DICURI - Barang bukti yang dicuri oleh pelaku.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Penebel berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan nilai total Rp 80 juta, yang menimpa korban I Nengah Muliasa. Dari peristiwa ini, Unit Reskrim Polsek mengamankan seorang perempuan inisial NKA (39) asal, Payangan, Marga Tabanan.
 
Kapolsek Penebel AKP I Made Subadi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah milik korban di Banjar Dinas Kedampal, Desa Mengesta, Penebel, Tabanan, pada Kamis 11 Juni 2020 sekitar pukul 7.30 Wita. Korban mengetahui terjadi pencurian sekitar pukul 11.30 Wita. “Peristiwa itupun langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek,” ungkapnya, Senin (15/6/2020).
 
Kapolsek menuturkan, sebelum kejadian, awalnya korban pergi ke kebun, dan rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong. Kendatipun demikian, lanjut dia, korban tidak lupa untuk mengunci pintu rumahnya. Namun sayang, jendela kamar tidur terbuka. 
 
"Pintu gerbang dalam keadaan tertutup, namun tidak terkunci. Sekira pukul 11.30 Wita korban bersama saksi kembali pulang," tuturnya.
 
Sepulang dari kebun, korban kemudian masuk ke kamar melalui pintu sebelah barat. Saat akan masuk ke dalam kamar tidur, korban kaget melihat pintu almari pakaian tempat menyimpan perhiasan emas terbuka. Korban yang curiga segera memeriksa barang berharga miliknya. Benar saja, setelah dicek ternyata perhiasan emas sudah hilang tidak ada di tempatnya.
 
Korban yang mengetahui telah kehilangan barang berharganya segera melaporkan ke polisi. "Mendapat laporan ini, kami segera melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan mendalami hasil olah TKP serta keterangan saksi," bebernya.
 
Berbekal hasil penyelidikan itu, pihaknya akhirnya berhasil mengendus yang mengerah kepada seseorang. Berbekal alat bukti yang cukup, akhirnya Minggu 14 Juni 2020, pukul 17.00 Wita, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya di Desa Mengesta, Penebel, Tabanan. 
 
"Setelah dilakukan interogasi, terduga mengakui perbuatannya. Selanjutkan terduga beserta barang bukti dibawa ke Polsek Penebel untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Ditambahkannya, terduga melakukan aksinya masuk ke dalam rumah dengan melalui jendela belakang yang terbuka. "Motifnya karena kebutuhan ekonomi," pungkasnya.
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga buah kalung, tiga buah cincin, uang tunai Rp 622 ribu, satu unit sepeda motor, dan barang bukti lainnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.