Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teriakan Adicipta Bangkit, Jaya, Menang Menggema di Bualu: Kemenangan Hingga 100 Persen

Bali Tribune / KAMPANYE - Paslon Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta (Adicipta) menggelar kampanye di Banjar Adat Peken, Desa Adat Bualu - Kuta Selatan, Kamis (10/10) malam. 

balitribune.co.id | MangupuraYel-yel "Adicipta: Bangkit, Jaya, Menang" diteriakan oleh pendukung menyambut kehadiran Calon Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Calon Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta (Adicipta) di Banjar Adat Peken, Desa Adat Bualu - Kuta Selatan, Kamis (10/10) malam. 

Selain itu, yel-yel yang sama juga diteriakan oleh masyarakat untuk kemenangan Koster - Giri Prasta yang sama-sama memperoleh nomor urut 2.

Pada Koster Giri diwakili oleh Tim Pemenangan sementara, Adicipta kompak hadir  menyapa masyarakat di kelurahan Benoa dalam kampanye tersebut. Hadir pula Ketua Tim Pemenangan Adicipta, I Gusti Anom Gumanti berserta tim lainnya, seperti I Wayan Luwir Wiana, Wayan Loka Astika, dan I Made Retha beserta para tokoh lainnya. 

Anggota DPRD Bali, Tama Tenaya mengatakan DPP PDI Perjuangan dalam memberikan rekomendasi ke Adicipta dan Koster - Giri sudah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya yakni untuk melanjutkan perjuangan membangun Bali dalam periode kedua. 

Sementara itu, Cabup Wayan Adi Arnawa didampingi Cawabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan program yang akan dilaksanakan bila dipercaya oleh masyarakat Badung pada pemilihan 27 November 2024.

Terdapat tiga hal mendasar yang mengkhususkan untuk kelanjutan pariwisata di Kabupaten, ketiganya adalah; kemacetan, air bersih, dan masalah sampah. "Bila kamin dipercaya tiga hal mendasar itu akan menjadi prioritas untuk dibereskan," tegas Adi Arnawa. 

Masalah kemacetan, lanjut dia, pemerintah Kabupaten Badung telah melalukan proyek untuk mewujudkan jalan lingkar selatan dan kedepan akan jalan lingkar barat. 

"Jadi kedepan, kemacetan yang sering terjadi jalur GWK, Jimbaran Pecatu dan Uluwatu bisa terurai. Dengan demikian wisawatan bisa lebih nyaman berwisata dan pendapatan daerah akan meningkat," jelasnya. 

Pun demikian, dengan program air bersih, pemerintah saat ini juga melakukan pemasangan pipa PDAM dan harus dikawal hingga tuntas. 

Selanjutnya masalah sampah, kedepan pihak tak ingin kondisi itu menganggu keberlangsungan pariwisata yang menjadi sumber penghasilan daerah. "Kami telah melakukan loby ke pihak ketiga, bahwa persolan sampah ini akan menggunakan teknologi tinggi seperti yang ditetapkan di Rusia," katanya. 

Selain menyampaikan tiga hal mendasar itu, Adi Arnawa juga menyampaikan program lainnya, bidang seni, adat, budaya dan agama. Salah satunya adalah penanggulan inflasi yang akan diberi sebesar Rp2 juta per KK menjalang hari galungan dan hari besar untuk umat lainnya. 

Sebelum mengakhiri pidato dan memberikan kesempatan kepada Bagus Alit Sucipta untuk menyapa pendukungnya, Adi Arnawa lebih dulu menanyakan berapa persen kesanggupan masyarakat Kelurahan Benoa untuk memenangkan Adicipta. 

Pertanyaan itu pun dijawab spontanitas oleh masyarakat 100 persen. Atas jawaban itu, Adi Arnawa pun kembali mempertegas. "Jika di Bualu (kelurahan Benoa) benar menang seratus persen, saya langsung akan datang kesini. Apapun program yang inginkan kami akan kabulkan," jelasnya. 

Selanjutnya, Bagus Alit Sucipta mendapat giliran untuk menyapa masyarakat dengan menyampaikan beberapa program lainnya. Beberapa diantaranya adalah melanjutkan kembali santunan kematian dan santunan lansia. 

"Santunan kematian yang nomenklaturnya akan kami rubah ini akan kemi berikan sebesar Rp2 juta dan untuk lansia sebesar Rp1 juta perbulan," jelasnya. 

Ketua Tim Pemenangan Adicipta yang juga Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, sebaik apapun program calon untuk mewujudkannya perlu mendapat persetujuan dari DPRD Badung. 

Sebelum simakrama diakhiri, masyarakat yang hadir juga diedukasi tata cara pencoblosan yang benar untuk pasangan Cagub-Cawagub Koster Giri dan cabup/cawabup Badung Adi Cipta yang keduanya mendapat nomor urut 2. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.