Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima 32 Tusukan Pisau, Kondisi Setyawati Stabil

Bali Tribune / DIRAWAT - Rumah Sakit Umum Premagana tempat Kadek Setyawati korban penusukan dirawat.

balitribune.co.id | GianyarTiga hari menjalani perawatan intensif, Kadek Setyawati (29) yang menderita 32 tusukan pisau dari suaminya, kondisinya sudah mulai stabil. 

Meski begitu, aparat kepolisian belum dapat mengambil keterangan terkait kronologis peristiwa hingga suaminya nekat membacok Jupriadi (36) hingga tewas dan lanjut menusuk istrinya (Kadek Setyawati) secara bertubi-tubi.

Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Rabu (26/1) mengungkapkan jajarannya selama 24 jam melaksanakan monitoring terkait perkembangan korban yang dalam perawatan di RS Premagana Batubulan, Sukawati.

Dari laporan terkini, kondisi korban dipastikan sudah mulai stabil. "Kondisi korban Setyawati saat ini sudah stabil dan masih menjalani perawatan," ungkapnya.

Kompol Ariwan bahkan sempat memantau langsung ke ruang perawatan serta sempat berbicara dengan korban. Namun demikian pihaknya belum bisa meminta keterangan sebelum kondisi korban benar-benar membaik dan stabil.

"Meski demikian, jajaran kami sudah meminta sejumlah keterangan para saksi serta melakukan olah TKP Selasa, (25/1).

Kanit Reskrim Polsek Sukawati IPDA Agung Alit Sudharma, menambahkan, pihak sudah mencoba meminta keterangan korban di ruang perawatan rumah sakit.  Hanya saja korban belum bisa membeberkan secara detail keterangan yang diberikan oleh korban. Keterangan korban hanya sebatas apa yang terjadi saat kejadian.

"Korban masih sakit, kami belum bisa melakukan pemeriksaan terlalu jauh," ungkapnya.

Sebelumnya, Rabu (26/1), diberitakan harian ini, lantaran cemburu, I Nengah Wanta naik pitam lalu nekat membacok Supriyadi hingga tewas. Belum puas juga, pelaku menusuk tubuh istrinya Ni Kadek Setyawati (29) secara bertubi-tubi.

Peristiwa yang diduga berlatar cinta terlarang inipun, membuat gempar warga di  Jalan Pasekan, Batubulan, Sukawati, Senin (24/1) malam. Kejadian ini bermula dari kecurigaan pelaku mendapati percakapan mesra  Istrinya dengan korban jupri di Hp. Pelaku pun naik darah dan dari rumah sudah membawa sabit dan pisau kecil. Pelaku dengan membabi buta membacok bagian punggung korban hingga gagangnya patah dan sabit masih menancap di punggung korban. Korban yang tidak menyana akan menerima serangan itu lantas berlari ke arah persawahan.

Pelaku rupanya belum puas, lanjut itu mendatangi istrinya. Berbekal pisau kecil yang masih terselip di saku celananya, pelaku juga melakukan penusukan ke tubuh istrinya berulang kali. Keberingasan pelaku pun dihentikan warga. Korban Supriyadi dinyatakan meninggal. Sedangkan Setyawati dengan sejumlah luka tusukan masih dalam perawatan intensif.

wartawan
ATA
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.