Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Audensi Pengurus KONI Badung, Bupati Giri Prasta Ingatkan Porprov Jangan Timbulkan Klaster Baru

Bali Tribune/ KONI - Bupati Giri Prasta saat menerima audensi Ketua Umum KONI Badung Made Nariana didampingi Sekretaris I Made Sutama dan bendahara AA. Gd Rahmadi di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (18/5).


balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima audensi Ketua Umum KONI Badung Made Nariana didampingi Sekretaris I Made Sutama dan bendahara AA Gd Rahmadi bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (18/5). Audensi ini dalam rangka melaporkan rapat internal KONI Bali bersama pimpinan KONI kabupaten/kota se-Bali yang memutuskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2022 dimana seluruh daerah di Bali akan menjadi penyelenggara sekaligus peserta Porprov.
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta mengingatkan agar jangan sampai penyelenggaraan Porprov menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Terlebih beberapa cabang olahraga seperti sepakbola, bola voli, basket, silat dan yang lainnya pasti mengundang animo penonton. 
 
“Jangan sampai gelaran Porprov yang seharusnya menghibur masyarakat justru nanti bisa mengundang keprihatinan kalau misalnya muncul klaster baru penyebaran wabah Covid-19 di masyarakat,” pesan Bupati.
 
Hal ini perlu disampaikan karena menurut Giri Prasta sesuai arahan dari Presiden yang disampaikan kepada Kepala Daerah beserta Forkopimda agar mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Meskipun demikian Bupati tetap berharap kepada atlet yang menjadi kontingen Badung tetap bersemangat dalam bertanding, bagaimanapun bentuk penyelenggaraan Porprov tahun 2022 ini.
 
Sementara itu Ketua Umum KONI Badung Made Nariana usai melaksanakan audiensi dengan Bupati Badung mengatakan bahwa berdasarkan rapat internal KONI Bali yang melibatkan pimpinan KONI kabupaten/kota se-Bali, pelaksanaan Porprov Bali tahun 2022 akan dibagi pelaksanaanya di sembilan kabupaten/kota yang ada di Bali. 
 
“Keputusan ini bersifat internal di organisasi KONI Bali. Untuk keputusan Pemerintah Provinsi kita belum tahu juga, mengingat Porprov sejak awal miliknya provinsi. Toh kalau keputusan ini tetap dilaksanakan, kita akan mengikutinya sesuai arahan Bapak Bupati,” katanya.
 
Untuk diketahui bersama sebelumnya Badung ditunjuk sebagai tuan rumah Porprov Bali tahun 2022. Namun, karena berbagai faktor pertimbangan  di tengah pandemi Covid-19, terlebih dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Badung meminta pelaksanaan Porprov diundur di tahun 2023. Sejatinya Badung siap menjadi tuan rumah Porprov, asal dilaksanakan pada tahun 2023.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.