Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Audensi Pengurus KONI Badung, Bupati Giri Prasta Ingatkan Porprov Jangan Timbulkan Klaster Baru

Bali Tribune/ KONI - Bupati Giri Prasta saat menerima audensi Ketua Umum KONI Badung Made Nariana didampingi Sekretaris I Made Sutama dan bendahara AA. Gd Rahmadi di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (18/5).


balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima audensi Ketua Umum KONI Badung Made Nariana didampingi Sekretaris I Made Sutama dan bendahara AA Gd Rahmadi bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (18/5). Audensi ini dalam rangka melaporkan rapat internal KONI Bali bersama pimpinan KONI kabupaten/kota se-Bali yang memutuskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2022 dimana seluruh daerah di Bali akan menjadi penyelenggara sekaligus peserta Porprov.
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta mengingatkan agar jangan sampai penyelenggaraan Porprov menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Terlebih beberapa cabang olahraga seperti sepakbola, bola voli, basket, silat dan yang lainnya pasti mengundang animo penonton. 
 
“Jangan sampai gelaran Porprov yang seharusnya menghibur masyarakat justru nanti bisa mengundang keprihatinan kalau misalnya muncul klaster baru penyebaran wabah Covid-19 di masyarakat,” pesan Bupati.
 
Hal ini perlu disampaikan karena menurut Giri Prasta sesuai arahan dari Presiden yang disampaikan kepada Kepala Daerah beserta Forkopimda agar mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Meskipun demikian Bupati tetap berharap kepada atlet yang menjadi kontingen Badung tetap bersemangat dalam bertanding, bagaimanapun bentuk penyelenggaraan Porprov tahun 2022 ini.
 
Sementara itu Ketua Umum KONI Badung Made Nariana usai melaksanakan audiensi dengan Bupati Badung mengatakan bahwa berdasarkan rapat internal KONI Bali yang melibatkan pimpinan KONI kabupaten/kota se-Bali, pelaksanaan Porprov Bali tahun 2022 akan dibagi pelaksanaanya di sembilan kabupaten/kota yang ada di Bali. 
 
“Keputusan ini bersifat internal di organisasi KONI Bali. Untuk keputusan Pemerintah Provinsi kita belum tahu juga, mengingat Porprov sejak awal miliknya provinsi. Toh kalau keputusan ini tetap dilaksanakan, kita akan mengikutinya sesuai arahan Bapak Bupati,” katanya.
 
Untuk diketahui bersama sebelumnya Badung ditunjuk sebagai tuan rumah Porprov Bali tahun 2022. Namun, karena berbagai faktor pertimbangan  di tengah pandemi Covid-19, terlebih dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Badung meminta pelaksanaan Porprov diundur di tahun 2023. Sejatinya Badung siap menjadi tuan rumah Porprov, asal dilaksanakan pada tahun 2023.  
wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.