Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Audiensi Kepala BPPMDDTT, Bupati Suwirta Kenalkan Program Pemberdayaan di Klungkung

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta Terima Audiensi Kepala BPPMDDTT diruang kerjanya.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima audensi dari Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Denpasar, Semuel Thanelab Sine, SE, MAB di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (2/3). Audensi tersebut terkait sinkronisasi rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan serta silaturahmi Kepala Balai yang baru menjabat 1,5 bulan di Bali. Turut hadir jajaran Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.
 
Sebagai ucapan selamat datang, Bupati Suwirta memaparkan konsep dan inovasi pemberdayaan di Kabupaten Klungkung. Bupati mengenalkan sejumlah inovasi dan program-program pemberdayaan, seperti Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), hidroponik masuk kk miskin, program memberangkatkan anak kk miskin ke kapal pesiar, yowana gema santi, entrepreneur masuk desa dan program pemberdayaan lainnya. Selain itu, dihadapan Kepala Balai, Semuel Thanelab, Bupati Suwirta juga memaparkan rencana pembangunan Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan di Kabupaten Klungkung. Dengan harapan, masyarakat yang telah mengikuti pelatihan bisa melanjutkan, baik secara mandiri atau berkelompok.
 
Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Denpasar, Semuel Thanelab Sine, SE, MAB menyambut baik semua program dan inovasi pemberdayaan di Kabupaten Klungkung. Pihaknya mengaku siap mendukung program pemberdayaan Kabupaten Klungkung dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.