Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Exit Tim BPK-RI Perwakilan Bali

TERIMA - Wabup Sanjaya menerima Exit Tim BPK-RI Perwakilan Bali, Rabu (9/5).

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima Exit Tim BPK-RI Perwakilan Bali terkait Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 pada Pemerintah Kabupaten Tabanan dan entitas terkait lainnya di Tabanan, yang entry pada 9 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018, Rabu (9/5), di Ruang Rapat Wabup Sanjaya.

Pada kesempatan tersebut Wabu Sanjaya mengapresiasi kesabaran tim BPK, karena telah melakukan Pemeriksaan selama 30 hari di Tabanan. Ia juga menekankan kepada seluruh OPD terkait di Kabupaten Tabanan untuk memaksimalkan kinerja. Sehingga tidak ada kemungkinan terjadinya temuan, serta selalu mengkaji dan menggali lagi potensi-potensi yang ada di Tabanan. Sehingga hal tersebut bisa menunjang PAD di Kabupaten Tabanan.

Wabup Sanjaya berharap agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan berbasi IT di dalam pelaksanaan tugas. Transaksi apapun dan sekecil apapun harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Sehingga bisa meminimalisir kesalahan di dalam pekerjaan, dan keuang Tabanan bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan Rakyat Tabanan. “Kalau semua sudah berbasis IT, pasti sangat keren sekali. Masalah asset harus dirapikan, minimal setiap transaksi yang dilakukan harus ada serah terima, apapun itu minimal adah berita acaranya. Agar masalah yang mudah tidak menjadi rumit,” pesan Sanjaya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.