Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Gubernur Koster Sampaikan Empat Poin Aspirasi Program Legislasi

KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Baleg DPR RI di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Jumat (28/9).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menerima kunjungan kerja Baleg  DPR RI  di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Jumat (28/9).  Dalam sambutan selamat datangnya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dipilihnya Bali sebagai tempat kunjungan kerja penyerapan aspirasi untuk penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2019. Menurutnya, penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh Badan Legislasi DPR RI mempunyai arti penting dan strategis dalam upaya penyusunan RUU dan pembangunan bidang hukum ditengah kemajemukan masyarakat Indonesia karena partisipasi masyarakat serta seluruh stakeholder merupakan komponen penting dalam rangka mewujudkan produk hukum yang berkualitas.  Terkait hal diatas, Gubernur Koster mengusulkan empat poin aspirasi program legislasi, yaitu ;(1) Perubahan UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT menjadi UU tersendiri tentang Provinsi Bali, (2) Usulan terkait revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana pada substansinya UU tersebut hanya mengatur dana bagi hasil bagi sektor sumber daya alam berupa tambang, sedangkan dalam hal ini Provinsi Bali tidak memiliki potensi sumber daya alam namun memberikan sumbangan devisa yang cukup besar dari sektor pariwisata; (3) Usulan terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur pajak wisatawan mancanegara untuk menjaga lingkungan  dan kebudayaan Bali serta peningkatan kualitas pelayanan pariwisata, dan ; (4) usulan terkait mendorong rancangan undang-undang tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Menurut Koster, ketiga hal tersebut telah dituangkan dalam Visi, Misi dan Program Pembangunan Bali Tahun 2018-2023 yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Untuk itu, ia berharap usulan poin-poin prioritas ini dapat menjadi masukan bagi DPR RI untuk dibahasa dalam Prolegnas nanti. Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungannya tersebut merupakan bagian dari fungsi Baleg dalam menyerap aspirasi agar memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan terhadap penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2009. Terkait dengan usulan dari Gubernur Bali, ia mengungkapkan bahwa beberapa dari usulan tersebut sebenarnya sudah dimasukkan dalam pembahasan RUU di DPR RI, salah satunya terkait masyarakat hukum adat, retribusi pajak daerah, RUU pertanahan serta lainnya. Sedangkan terkait revisi UU No 33 Tahun 2004, memang benar dalam substansinya tidak mengatur terkait pembagian hasil dari sektor pariwisata. Namun, dengan kekhasan yang dimiliki Bali dalam sektor pariwisata dan merupakan pemasok yang cukup besar dalam devisa Negara, maka pihaknya akan menjadikan hal tersebut pembahasan dalam prolegnas nanti.

wartawan
Release
Category

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.