Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Gubernur Koster Sampaikan Empat Poin Aspirasi Program Legislasi

KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Baleg DPR RI di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Jumat (28/9).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menerima kunjungan kerja Baleg  DPR RI  di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Jumat (28/9).  Dalam sambutan selamat datangnya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dipilihnya Bali sebagai tempat kunjungan kerja penyerapan aspirasi untuk penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2019. Menurutnya, penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh Badan Legislasi DPR RI mempunyai arti penting dan strategis dalam upaya penyusunan RUU dan pembangunan bidang hukum ditengah kemajemukan masyarakat Indonesia karena partisipasi masyarakat serta seluruh stakeholder merupakan komponen penting dalam rangka mewujudkan produk hukum yang berkualitas.  Terkait hal diatas, Gubernur Koster mengusulkan empat poin aspirasi program legislasi, yaitu ;(1) Perubahan UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT menjadi UU tersendiri tentang Provinsi Bali, (2) Usulan terkait revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana pada substansinya UU tersebut hanya mengatur dana bagi hasil bagi sektor sumber daya alam berupa tambang, sedangkan dalam hal ini Provinsi Bali tidak memiliki potensi sumber daya alam namun memberikan sumbangan devisa yang cukup besar dari sektor pariwisata; (3) Usulan terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur pajak wisatawan mancanegara untuk menjaga lingkungan  dan kebudayaan Bali serta peningkatan kualitas pelayanan pariwisata, dan ; (4) usulan terkait mendorong rancangan undang-undang tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Menurut Koster, ketiga hal tersebut telah dituangkan dalam Visi, Misi dan Program Pembangunan Bali Tahun 2018-2023 yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Untuk itu, ia berharap usulan poin-poin prioritas ini dapat menjadi masukan bagi DPR RI untuk dibahasa dalam Prolegnas nanti. Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungannya tersebut merupakan bagian dari fungsi Baleg dalam menyerap aspirasi agar memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan terhadap penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2009. Terkait dengan usulan dari Gubernur Bali, ia mengungkapkan bahwa beberapa dari usulan tersebut sebenarnya sudah dimasukkan dalam pembahasan RUU di DPR RI, salah satunya terkait masyarakat hukum adat, retribusi pajak daerah, RUU pertanahan serta lainnya. Sedangkan terkait revisi UU No 33 Tahun 2004, memang benar dalam substansinya tidak mengatur terkait pembagian hasil dari sektor pariwisata. Namun, dengan kekhasan yang dimiliki Bali dalam sektor pariwisata dan merupakan pemasok yang cukup besar dalam devisa Negara, maka pihaknya akan menjadikan hal tersebut pembahasan dalam prolegnas nanti.

wartawan
Release
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.