Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjungan BK DPRD Lamongan, Sentana Jelaskan Tupoksi BK

Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Sentana saat menerima rombongan BK DPRD Lamongan Hasan Bisri di gedung dewan, Jumat (27/7).

BALI TRIBUNE - Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamongan, Jumat (27/7) kemarin, berkunjung ke DPRD Badung. Rombongan yang dipimpin Ketua BK DPRD Lamongan Hasan Bisri itu diterima Ketua BK DPRD Badung Nyoman Sentana, S.H. didampingi sejumlah staf DPRD Badung. Ketua rombongan Hasan Bisri menyatakan, kedatangannya ke DPRD Badung untuk sharing soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BK Dewan. "Jika dilaksanakan dengan baik, kesannya seperti jeruk makan jeruk. Bagaimana tupoksi BK di Badung dan penerapannya," ujarnya bernada tanya. Selain masalah tupoksi BK, mewakili anggota BK Lamongan lainnya, Hasan Bisri mempertanyakan soal terbitnya PP No.12 tahun 2018 soal revisi mengenai tupoksi BK. Sebelum menjawab soal tupoksi BK, politisi Partai Gerindra Dapil Abiansemal-Petang tersebut memaparkan soal kondisi geografis Badung yang terbagi menjadi tiga wilayah pengembangan. Badung Selatan merupakan ”penyosohan” uangnya Badung karena merupakan kawasan pariwisata seperti Kuta dan Nusa Dua. Di tempat ini berdiri ratusan hotel berbintang, objek dan atraksi wisata yang memberi kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah Badung. Selanjutnya, ujar anggota Komisi IV ini, ada Badung Tengah yang merupakan pusat ekonomi dan jasa. Terakhir Badung Utara yang merupakan daerah pertanian dan paru-parunya Badung. Hasil pertanian untuk memasok kebutuhan hotel dan restoran semua didatangkan dari Badung Utara. Selanjutnya, Sentana juga memaparkan PAD Badung tahun 2018 dipatok Rp 7,5 triliun dengan APBD Rp 8 triliun lebih. PAD mayoritas berasal dari pajak hotel dan restoran  (PHR). Terkait dengan tugas-tugas BK, kata Sentana, sesuai dengan tupoksi. Terkait dengan kedisiplinan, katanya, BK senantiasa berkoordinasi dengan pengurus fraksi masing-masing. Jika ada anggota Dewan tak ngantor atau menghadiri rapat-rapat penting, seperti paripurna, BK mengingatkan anggota tersebut dan berkoordinasi dengan fraksi. Dengan koordinasi ini, disiplin anggota bisa ditingkatkan. "Ini juga menghindari kesan jeruk makan jeruk," katanya. Tak hanya persoalan disiplin, katanya, Dewan juga mengingatkan soal-soal lainnya seperti pelanggaran kawasan merokok. Semua kembali kepada tata tertib (tatib) Dewan. Tugas lainnya menyangkut penggantian antarwaktu terhadap anggota Dewan. BK hanya memberi rekomendasi selanjutnya keputusan ada di lembaga Dewan lewat paripurna. “BK bukan mengeluarkan sanksi, tetapi hanya rekomendasi,” tegasnya. Sementara soal PP 12 tahun 2018 yang mengatur anggota Dewan berhenti sejak dibuatnya surat pengunduran diri atau surat pengajuan dari induk partai, Badung akan segera menindaklanjuti dengan melakukan revisi tata tertib yang ada. "PP ini baru turun sekitar 2 minggu yang lalu. Tentu saja kami segera melakukan rapat untuk membahas PP terbaru ini karena sifatnya sudah harus aplikatif" katanya. Sesi akhir diisi dengan tukar-menukar cenderamata. Selain itu, rombongan DPRD Lamongan melakukan foto bersama di areal gedung Dewan Badung tersebut.

wartawan
I Made Darna
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.