Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjungan Komisi X DPR RI, Gubernur Koster Tekankan “Bali Butuh Lembaga Khusus Penanganan Industri Kreatif”

KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menerima kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kamis (4/10) menerima kunjungan  Kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, terkait Penyerapan Informasi dan Masukan Terhadap Rancanagan Undang-Undang Ekonomi Kreatif. Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa  Industri kreatif merupakan salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi nasional. Alasannya, industri ini mampu menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing di era globalisasi, sekaligus juga menyejahterakan masyarakat Indonesia. Provinsi Bali yang terkenal dengan industri kreatifnya, dimana sebagain besar masyarakat Bali berkecimpung dibidang industri kereatif. Namun beberapa permasalahan terkait pengembangan industri dialami oleh para pengerajin di Bali, baik dari segi export, HAKI ataupun lainnya. Untuk itu, dalam melindungi dan mengembangkan industri kretif maka Provinsi Bali membutuhkan lembaga khusus yang menangani industri kreatif sehingga pembinaan terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih intensif. Selain itu, Koster juga menyampaikan bahwa permasalahan HAKI juga masih dialami para pengerajin di Bali. Banyak masyarakat Bali yang belum terlalu perduli dengan kekuatan dari HAKI tersebut dan banyak pula masyarakat Bali yang masih sulit mengurus perijinan usaha industri serta HAKI. Untuk itu, Koster berharap, Anggota Komisi X DPR RI dapat mengawal hal tersebut dengan baik, sehingga permasalahan terkait industri kreatif yang dialami oleh masyarakat Bali dapat tersolusikan. Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI H. Abdul Fikri Fawih, menyampaikan bahwa terkait dengan permintan Gubernur tersebut pihaknya akan memasukkan kedalam pembahasan RUU terkait Ekraf yang sedang memasuki pembahasan tingkat I. Disamping itu, ia mengungkapkan bahwa tujuan dari RUU tersebut nantinya dapat mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesui dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia serta perubahan lingkungan perekonomian global.  Ia juga berharap nantinya RUU terkait Ekraf ini juga dapat dijadikan landasan hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di seluruh Indonesia.

wartawan
redaksi
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.