Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjungan Komisi X DPR RI, Gubernur Koster Tekankan “Bali Butuh Lembaga Khusus Penanganan Industri Kreatif”

KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menerima kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kamis (4/10) menerima kunjungan  Kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, terkait Penyerapan Informasi dan Masukan Terhadap Rancanagan Undang-Undang Ekonomi Kreatif. Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa  Industri kreatif merupakan salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi nasional. Alasannya, industri ini mampu menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing di era globalisasi, sekaligus juga menyejahterakan masyarakat Indonesia. Provinsi Bali yang terkenal dengan industri kreatifnya, dimana sebagain besar masyarakat Bali berkecimpung dibidang industri kereatif. Namun beberapa permasalahan terkait pengembangan industri dialami oleh para pengerajin di Bali, baik dari segi export, HAKI ataupun lainnya. Untuk itu, dalam melindungi dan mengembangkan industri kretif maka Provinsi Bali membutuhkan lembaga khusus yang menangani industri kreatif sehingga pembinaan terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih intensif. Selain itu, Koster juga menyampaikan bahwa permasalahan HAKI juga masih dialami para pengerajin di Bali. Banyak masyarakat Bali yang belum terlalu perduli dengan kekuatan dari HAKI tersebut dan banyak pula masyarakat Bali yang masih sulit mengurus perijinan usaha industri serta HAKI. Untuk itu, Koster berharap, Anggota Komisi X DPR RI dapat mengawal hal tersebut dengan baik, sehingga permasalahan terkait industri kreatif yang dialami oleh masyarakat Bali dapat tersolusikan. Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI H. Abdul Fikri Fawih, menyampaikan bahwa terkait dengan permintan Gubernur tersebut pihaknya akan memasukkan kedalam pembahasan RUU terkait Ekraf yang sedang memasuki pembahasan tingkat I. Disamping itu, ia mengungkapkan bahwa tujuan dari RUU tersebut nantinya dapat mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesui dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia serta perubahan lingkungan perekonomian global.  Ia juga berharap nantinya RUU terkait Ekraf ini juga dapat dijadikan landasan hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di seluruh Indonesia.

wartawan
redaksi
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.