Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjungan Komisi X DPR RI, Gubernur Koster Tekankan “Bali Butuh Lembaga Khusus Penanganan Industri Kreatif”

KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menerima kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kamis (4/10) menerima kunjungan  Kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, terkait Penyerapan Informasi dan Masukan Terhadap Rancanagan Undang-Undang Ekonomi Kreatif. Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa  Industri kreatif merupakan salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi nasional. Alasannya, industri ini mampu menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing di era globalisasi, sekaligus juga menyejahterakan masyarakat Indonesia. Provinsi Bali yang terkenal dengan industri kreatifnya, dimana sebagain besar masyarakat Bali berkecimpung dibidang industri kereatif. Namun beberapa permasalahan terkait pengembangan industri dialami oleh para pengerajin di Bali, baik dari segi export, HAKI ataupun lainnya. Untuk itu, dalam melindungi dan mengembangkan industri kretif maka Provinsi Bali membutuhkan lembaga khusus yang menangani industri kreatif sehingga pembinaan terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih intensif. Selain itu, Koster juga menyampaikan bahwa permasalahan HAKI juga masih dialami para pengerajin di Bali. Banyak masyarakat Bali yang belum terlalu perduli dengan kekuatan dari HAKI tersebut dan banyak pula masyarakat Bali yang masih sulit mengurus perijinan usaha industri serta HAKI. Untuk itu, Koster berharap, Anggota Komisi X DPR RI dapat mengawal hal tersebut dengan baik, sehingga permasalahan terkait industri kreatif yang dialami oleh masyarakat Bali dapat tersolusikan. Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI H. Abdul Fikri Fawih, menyampaikan bahwa terkait dengan permintan Gubernur tersebut pihaknya akan memasukkan kedalam pembahasan RUU terkait Ekraf yang sedang memasuki pembahasan tingkat I. Disamping itu, ia mengungkapkan bahwa tujuan dari RUU tersebut nantinya dapat mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesui dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia serta perubahan lingkungan perekonomian global.  Ia juga berharap nantinya RUU terkait Ekraf ini juga dapat dijadikan landasan hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di seluruh Indonesia.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.