Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Jadikan Acuan Penyelenggaraan Keuangan Daerah

Bali Tribune/ PENYERAHAN - LHP oleh BPK Perwakilan Bali kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sudiasa.


balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Provinsi Bali, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (28/12/2023). LHP tersebut juga diserahkan kepada DPRD Jembrana melalui Badan Anggaran, I Ketut Sudiasa.

LHP BPK yang diterima Bupati Tamba merupakan LHP Semester II Tahun 2023 atas Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2022 dan Tahun 2023 sampai dengan triwulan III yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Penyerahan LHP ini, dilaksanakan serentak dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Bank Pembangunan Daerah Bali. Turut hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Wakil Ketua DPRD Bali, Sekda Provinsi Bali, para Bupati/Walikota, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota serta Direktur BPD Bali.

Kepala BPK Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira berharap rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Bali dapat ditindaklanjuti seluruh Kepala Daerah dan instansi terkait lainnya. "Laporan hasil pemeriksaan ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang telah direkomendasikan," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, tindak lanjut sebagaimana yang telah direkomendasikan BPK agar tidak melebihi batas waktu yang telah ditetapkan. "Pemerintah wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya dalam enam puluh hari setelah hasil pemeriksaan laporan diterima," tegasnya.

Satria Perwira juga menyampaikan apreasiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah bekerjasama dengan BPK RI untuk dapat melaksanakan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan benar. "Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala upaya seluruh OPD khususnya Inspektorat yang selama ini telah melakukan dan mendukung upaya pencapaian tindak lanjut rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dan termasuk mengkomunikasikan selama proses pemeriksaan," ucapnya.

Sementara, Bupati Tamba juga mengapresiasi laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali dan menjadikannya acuan untuk penyelenggaraan keuangan daerah yang lebih baik. "Terima kasih saya sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Bali atas laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan untuk mendukung penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah transparan dan akuntabel," tandanya.

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.