Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Laporan LKPD Tahun 2022, Klungkung Raih Opini WTP

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta didampingi Ketua DPRD A.A.Gde Anom terima laporan LKPD tahun 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Berdasarakan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut sejak 2015-2022.

Hal ini disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Pada Pemerintah se-Provinsi Bali di Ruang Rapat Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali Jl. D.I Panjaitan No. 2 Renon, Denpasar, Selasa (9/5/2023).

Bupati Suwirta mengucapkan terima kasih atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-8 untuk Kabupaten Klungkung. Raihan WTP di tahun ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Kabupaten Klungkung di tengah situasi dan kondisi yang cukup sulit dan pengelolaan anggaran daerah harus tetap berjalan dengan baik, dengan lebih memantapkan pembinaan dan memperkuat konsolidasi.

Namun demikian, dengan kondisi ini tidak lantas menyurutkan inovasi dan motivasi Pemkab Klungkung dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Klungkung Tahun 2022. "Ini bukan merupakan prioritas utama kami dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel, tapi Inilah bentuk pertanggung jawaban kita dalam tata kelola keuangan di Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Suwirta.

Plt Kepala BPK-RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Hadir Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se-Bali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Luh Ketut Ari Citrawati, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta serta undangan terkait.

wartawan
SUG
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.