Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Laporan Money Politik, Bawaslu Kantongi Bukti Tangkapan Layar Percakapan Online

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata.

balitribune.co.id | SingarajaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menerima laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Praktik curang yang dilaporkan itu berupa adanya dugaan money politik atau transaksi suara yang dilakukan pihak tertentu. Saat ini Bawaslu tengah mendalami laporan tersebut untuk mengungkap fakta sebenaranya. 

Bawaslu menerima laporan itu 2 hari pascapencoblosan dari masyarakat tepatnya pada Jumat (16/2). Saat ini Bawaslu Buleleng sedang melakukan pemeriksaan berkas dan pendalaman laporan berupa pemeriksaan dan pendalaman terkait pemenuhan syarat formil dan materiil.

Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata menyampaikan itu saat melakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan. Menurutnya, Bawaslu telah menerima laporan dugaan kecurangan pemilu dan telah melakukan Langkah pendahuluan untuk menyelidiki laporan tersebut.

“Kita sudah lakukan kajian awal untuk menentukan syarat formil dan materiilnya setelah itu akan diputuskan dalam rapat pleno. Saat ini kita tengah berproses mudah-mudahan secepatnya bisa diselesaikan karena berbatas waktu,” kata Cara Minggu (18/2).

Menurut Carna, laporan dugaan money politik tersebut dilaporkan oleh masyarakat dengan membawa sejumlah bukti. Diantaranya bukti screenshot percakapan online yang diduga dilakukan oleh pihak yang melakukan dugaan pratik curang tersebut.

“Yang jelas bukti yang disampaikan bisa dijadikan bukti elektronik dan nanti akan dilakukan klarifikasi. Di dalam percakapan itu ada disampaikan memberikan sesuatu pada sebuah kelompok,” imbuhnya.

Hanya saja Carna enggan menyebut tempat dimana dugaan kecurangan itu terjadi. Yang jelas menurutnya peristiwa dugaan money politik itu terjadi di kawasan Buleleng Timur.

Sementara itu terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Carna mengaku telah mendapat surat pemberitahuandari KPU Buleleng akan dilaksanakan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni di TPS di Desa Pedawa dan 2 TPS di Desa Temukus Kecematan Banjar.

“Pelaksanaan PSU rencananya pada Selasa tanggal 20 Februari 2024. Dan ini akan berproses seperti sebelumnya dari awal dan KPU akan menyiapkan itu, dari mengundang pemilih hingga membuat TPS,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.