Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Paket Narkoba, Bule Swedia Dibekuk

Bali Tribune/net. ilustrasi

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Swedia, Adrian Tiam Ghavamzadeh (26), dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Apartemen Sunrise Suites di Jalan Taman Sari V nomor 88 Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Selasa (23/04/2019). Ia ditangkap setelah menerima paket psikotropika seberat 57,55 gram dari Hongkong. Penangkapan dilakukan berawal dari informasi pihak Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai bahwa ada paket kiriman dari Hongkong yang dialamatkan kepada tersangka.

Setelah berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pengantar paket. Pada Selasa (23/04/2019) pukul 13.00 Wita, petugas menyerahkan paketan tersebut kepada tersangka. “Begitu paket diterima, tersangka langsung ditangkap,” ungkap sumber di Polresta Denpasar pada Minggu (12/05/2019) malam. Di hadapan tersangka, paket dibuka dan ditemukan kotak kemasan Bakerdrem yang berisi bungkusan alumunium foil.

“Ketika alumunium foil dibuka, terdapat dua plastik klip berisi serbuk putih diduga psikotropika seberat 57,77 gram,” terang petugas yang tidak mau namanya disebut. Bule Swedia itu pun langsung digiring ke Mapolresta Denpasar bersama barang bukti. Saat dikonfirmasi, Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, mengaku belum tahu soal penangkapan Adrian. “Yang mana itu? Mungkin Polda Bali yang tangani,” ujarnya. Tapi, dia membenarkan selama ini bekerja sama dengan Bea Cukai. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.