Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terimbas Covid 19, Perajin Bambu Beralih ke Layangan

Bali Tribune/ BAMBU - Perajian bambu di Desa Belega kini malayani penjualan bilah bambu hingga layangan jadi.
Balitribune.co.id | Gianyar - Perajin di sentra kerajinan Bambu, Desa Belega, Blahbatuh, rupanya harus terus berinovasi untuk bisa bertahan, terlebih di pandemi Covid 19. Dari  produksi awal berupa peralatan furnitur yang beralih ke bangunan gazebo dan tetaring, kini  terpaksa bernovasi lagi dengan memanffatna momentum musim layangan. Yakni dengan menjual bilah bambu untuk bahan dasar kerangka layangan hingga pembuatan layangan jadi.
 
Salah seorang pengerajin bambu, I Wayan Sukarma yang ditemui, Selasa (30/6), adanya pandemi Covid-19 membuat pesanan  gazebo (balai bengong dari bambu) langsung terhenti. Bahkan sejumlah pesanan ekspor  gazebo yang sudah selesai digarap terpaksa digudangkan karena tidak bisa dikirim karena negara tujuan ekspor.  Menyiasati kelesuan ekspor, hampir semua pekerja kerajinan bambu menjual bilah bambu sebagai bahan layang-layang. Bambu yang digunakan adalah bambu petung ukuran besar dann yang sudah tua. 
 
Disebutkan, bambu didatangkan dari Kabupaten Tabanan dan dijual dengan berbagai variasi panjang. Hargnya pun beragam, mulai  dari Rp 20 ribu dan ada yang sampai Rp 50 ribu perbilah. Disebutnya, mestinya bambu tersebut untuk bahan gazebo, namun karena dijual bilahan permintaan banyak, maka dijual saja. Selain menjual bilahan bambu. “ Saya juga mulai menerima pesanan  layang-layang jenis Celepuk dan Be-bean dari kabupaten lain, " jelasnya.
 
 Tidak hanya itu, beberapa pengerajin juga disebutkan terpaksa  mengolah bambu ini menjadi katik sate untuk upacara, namuan, permintaan, kini juga melesu. Dikarenakan, upacara yadnya sangat menurun penyelenggaraannya, sampai jualan katik sate juga mengalami kelesuan. " Intinya, kami memanfaatkan situasi, kebetulan musim layangan, kami beralih profesi sementara," Jelasnya.
 
Perbekel Belega Ketur Trisnu Jaya mengapresiasi warganya yang bisa mendulang rupiah di masa pandemi. Dikatakannya ada sekitar 75 pekerja bambu untuk gazebo dipulangkan, sehingga kini beralih menjual bilah bambu dan layangan. "Pekerja gazebo bambu ada yang kerja di NTT, Lombok dan sekitar Bali, semua dipulangkan, sehingga beralih membuat layangan," jelas Trisnu Jaya. 
 
Diakuinya, ekspor kerajinan bambu Belega saat ini ada pada titik nol. "Ekspor kerajinan bambu sudah mati suri, hampir semua eksportir merumahkan karyawannya, " Beber Trisnu Jaya. Walau demikian, warganya bisa mengambil peluang, sehingga tidak menganggur sama sekali. Dikatakannya lagi Desa Belega yang sampai saat ini zero kasus Covid-19, seluruh elemen bersatu melakukan protokol kesehatan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.