Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjangkit Covid-19, Tokoh PDIP Bali I Wayan Sutena berpulang

Bali Tribune / Almarhum I Wayan Sutena,SH
balitribune.co.id | Semarapura - Tokoh penting PDIP Bali yang juga politisi senior PDIP Klungkung I Wayan Sutena (54) meninggal dunia saat menjalani perawatan karena covid-19 di RSUP Sanglah, Jumat (2/4) pukul 22.00 Wita. Politisi asal Desa Tegak, Klungkung yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Bali tersebut, sebelumnya sempat dirawat sekitar 9 hari di RS Bali Mandara.
 
Perbekel Desa Tegak I Ketut Sujana menjelaskan, I Wayan Sutena menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Sanglah, Jumat (2/4) sekitar puku 22.00 Wita. Sebelumnya tokoh asal Desa Tegak itu, sempat menjalani isolasi di RS Bali Mandara karena terkonfirmasi Covid-19.
 
"Almarhum Wayan Sutena, sempat menjalani isolasi lebih dari seminggu di RS Bali Mandara karena positif Covid-19," ungkap Sujana, Sabtu (3/4).
 
Kondisi Wayan Sutena mulai memburuk Jumat (2/4) pagi, hingga mantan Ketua DPRD Klungkung itu harus mendapatkan suplai oksigen. Kondisnya lalu drop pada sore hari, hingga harus dirujuk ke RSUP Sanglah. Sutena menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 22.00 Wita.
 
"Saat  ini jenazah masih disemayamkan di RSUP Sanglah. Sementara pihak keluarganya sudah menjalani isolasi mandiri di rumah," ungkap Sujana.
 
Sementara dihubungi terpisah Ketua DPC PDIP Klungkung AA Gede Anom, mengaku sangat kaget dengan kabar meninggal rekan seperjuangannya tersebut.
 
"Saya juga kaget dengan kabar meninggalnya Wayan Sutena. Saya dapat info ini dari pak Koster," Ujar AA Gde Anom berduka.
 
Dirinya pun belum bisa memberikan keterangan, karena kurang mengetahui penyebab meninggalnya Sutena.
 
"Rencananya nanti malam kami mau ke rumah duka'" jelas ayahanda dari Ketua KNPI Klungkung, AA Indra Proyoga. 
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.