Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring Prokes, Sopir Truk ini Marah Didenda Rp.100 ribu

Bali Tribune/ Salah seorang sopir yang terjaring operasi Yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM.
balitribune.co.id | Denpasar - Tim yustisi Kota  Denpasar melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan Penetapan Prokes PPKM. Operasi penertiban dalam penegakan disiplin prokes  di wilayah Kelurahan Sesetan, Densel bagi pengguna jalan serta pertokoan, tepatnya di simpang Jalan Raya Sesetan sampai Jalan Sidekarya, pada Rabu (27/1).
 
Yustisi penegakan disiplin serta Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyasar para pengendara yang tak pakai masker. Salah satu sopir truk yang marah marah memprotes aparat, karena lupa pakai.masker harus membayar 100 ribu rupiah.
 
Sesuai dengan Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Terdapat 12 orang pelanggar juga yang  langsung didenda sebesar Rp 100 sebagai konsekwensinya. Sementara 6 orang untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas dengan hukuman sosial.
wartawan
Redaksi
Category

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.