Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring Razia Kendaraan, Siswa Menangis

TERJARING - Pelajar yang terjaring razia kendaraan bermotor.

  Bangli, Bali TribuneRazia gabungan kendaraan bermotor yang digelar Sat Lantas Polres Bangli dengan menggandeng pihak UPT Bapenda Provinsi Bangli di Bangli di ruas Jalan Nusantara, Bangli berhasil menjaring puluhan pelanggran, Kamis (6/7). Pelanggran yang terjaring didominasi kalangan pelajar. Bahkan beberpa siswa yang terjaring sempat menangis dihadapan petugas. Pantauan, pelajar-pejalar yang notabene baru lulus dari bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), alhasil ditindak oleh anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas). Razia yang dipimpin KBO Lantas Polres Bangli, IPDA I Wayan Balik Sanjaya menindak 25 orang pelajar. “Cukup banyak pelajar yang ditindak, mereka tidak mengantongi SIM,” tegasnya. Para pelajar ini rencana akan mendaftar sekolah. Rata-rata pelajar ini membonceng temanya dan berjalan secara berkelompok. Pihaknya pun mengingatkan agar para pelajar tidak mengendarai kendaraan seorang diri, hendaknya bisa diantar oleh orang tua. Disisi lain seorang pelajar perempuan menangis setelah ditilang, pelajar yang tidak mau disebutkan namanya itu mengaku takut dimarahi orang tua lantaran ditilang Polantas. “Saya takut  dimarahi orang tua,” ujarnya sembari menangis. Sementara itu pelajar yang kena tilang ini memilih menunggu dijemput orang tuanya, dan ada pula yang langsung melanjutkan perjalanan untuk mendaftar ulang.  Kepala Dispenda Provinsi Bali di Bangli Ni Wayan Atim Widiani menjelaskan kegiatan razia gabungan salah satu upaya untuk mengurangin tunggakan pajak kendaraan. Selama ini pihaknya telah melakukan pendekatan dengan door to door, namun kini kami dioptimalkan dengan penindakan tegas dari kepolisian dengan melakukan tilang. “Wajib pajak yang nunggak ini diberikan teguran agar sadar akan kewajibanya,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.