Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring Sidak, 17 Wanita PSK Dilatih BB

PEMBINAAN MENTAL - Pelaksanaan pembinaan mental kepada para pelanggar Perda Kota Denpasar di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Sabtu (15/12).

 BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan yang disinyalir melakukan bisnis prostitusi di kawasan Padanggalak, Denpasar, Jumat (14/12) malam lalu. Dari sidak tersebut, petugas berhasil menjaring 17 perempuan yang terindikasi melakukan bisnis prostitusi. Belasan perempuan ini pun langsung digiring ke Kantor Satpol PP Denpasar. Namun sayang Satpol PP Denpasar belum bisa memberikan sanksi apapun mengingat belasan perempuan ini akan dihadirkan pada Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Mengingat belum adanya jadwal pelaksanaan Tipiring, belasan perempuan ini pun terpaksa harus tinggal di kantor Satpol PP Denpasar. Menariknya, sembari menunggu jadwal pelaksanaan Tipiring, para perempuan ini pun diberikan pembinaan mental oleh petugas Satpol PP Denpasar, salah satunya yakni pelatihan baris berbaris. "Selain memberi efek jera, kami juga harus membangun mental para pelanggar  Perda ini. Jadi sembari menunggu keluarnya jadwal Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), kami memberikan pembinaan mental dengan beragam kegiatan seperti halnya  baris berbaris, bersih-bersih lingkungan, senam pagi, serta pengetahuan tentang perda. Pemahaman mental ini  diberikan kepada 17 orang wanita yang terkena sidak lantaran terindikasi bekerja sebagai PSK di kawasan Padanggalak, Jumat malam," ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai disela pemberian pembinaan mental pada Sabtu (15/12). Lebih lanjut dikatakan, mental menjadi bagian penting sehingga kedepanya tidak terjadi pelanggaran yang sama oleh oknum yang sama. "Selain pemulangan ke daerah asal, pembinaan mental juga gencar dilaksanakan sehingga mampu memberikan pendidkan moral dan pemahaman akan pentingnya perda,” jelasnya. Diharapkan dengan pembinaan mental ini para pelanggar dapat memahami kesalahannya dan tidak mengulanginya kembali. “Kalau sudah diberikan pembinaan mental diharapkan para pelanggar ini mentaati aturan dan tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar Perda,” harapnya.Pihaknya mengatakan bahwa keseluruhan pelanggar ini didakwa melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umun pasal 39 ayat 1, 2 dan 3. Serta Perda No. 7 tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran. “Nanti mereka (pelanggar Perda, red) akan kami agendakan sidang Tipiring pada Rabu mendatang,” jelas Dewa Sayoga. Dewa Sayoga menambahkan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” tutup Dewa Sayoga. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.