Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring Tanpa KTP dan SKTS, Duktang Diminta Pulang Kedaerah Asalnya

TERJARING - Sejumlah duktang tanpa KTP dan SKTS yang terjaring operasi kependudukan, Senin (4/6), diminta pulang kedaerah asalnya.

BALI TRIBUNE - Operasi kependudukan kembali digelar jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Senin (4/6), menyasar kantong-kantong penduduk pendatang (duktang). Belasan personel penegakan perda dikerahkan untuk menyisir belasan rumah kost serta beberapa tempat usaha yang memperkerjakan penduduk pendatang.

Kendati lokasi operasi kependudukan kali ini sebelumnya juga sudah sempat beberapa kali menjadi sasaran operasi serupa pada bulan Mei lalu, selama sidak yang dilakukan diwilayah Kelurahan Baler Bale Agung, Negara dan Kelurahan Lelateng, Negara, petugas masih menemukan sejumlah duktang tanpa KTP dan tidak mengantongi izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma dikinfirmasi usai operasi kependudukan ini mengakui pihaknya kembali menemukan duktang tanpa identitas diri (KTP) maupun duktang tanpa SKTS walaupun pihaknya beberapa kali telah menyasar lokasi yang sama pada operasi kependudukan yang dilakukan sebelumnya. Menurutnya masih ditemukannya duktang ilegal dilokasi yang sama  ini karena saat pelaksanaan operasi kependudukan sebelumnya yang bersangkutan sudah berangkat kerja, sehingga sidak kali ini dilakukan lebih awal.

Ia menyebutkan ada tujuh orang duktang yang berhasil terjaring dalam operasi kependudukan kali ini. Duktang yang terjading itu menurutnya satu orang merupakan duktang asal Kabupaten Buleleng dan enam lainnya dari luar Bali yakni dari beberapa desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. "Mereka kami temukan di rumah kost dan tempat kerjanya. Ada yang jadi pedagang dan juga pemulung. Kami turun lebih awal kelokasi yang sudah pernah sebelumnya kami sasar agar yang sebelumnya tidak ada dilokasi karena sudah berangkat kerja bisa kami temukan, sehingga semua duktang bisa terdata," ungkapnya.

Duktang tanpa KTP dan SKTS itu digiring ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana. Mereka yang kedapatan melanggar Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan ini diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan serta dikenakan denda administrasi sebesar Rp 50 ribu perorang yang disetorkan ke kas daerah. "Mereka kami bina dan sesuai surat pernyataannya, kami suruh pulang kembali kedaerah asalnya untuk melengkapi dokumen identitas diri sebelum kembali tinggal sementara di Jembrana. Operasi kependudukan ini kami akan rutin lakukan sebagai langkah mengantisipasi masuknya gangguan ketentraman dan keteriban masyarakat diwilayah Jembrana sebagai pintu masuk Bali dan jalur perlintasan antar provinsi," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.