Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring Tanpa KTP dan SKTS, Duktang Diminta Pulang Kedaerah Asalnya

TERJARING - Sejumlah duktang tanpa KTP dan SKTS yang terjaring operasi kependudukan, Senin (4/6), diminta pulang kedaerah asalnya.

BALI TRIBUNE - Operasi kependudukan kembali digelar jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Senin (4/6), menyasar kantong-kantong penduduk pendatang (duktang). Belasan personel penegakan perda dikerahkan untuk menyisir belasan rumah kost serta beberapa tempat usaha yang memperkerjakan penduduk pendatang.

Kendati lokasi operasi kependudukan kali ini sebelumnya juga sudah sempat beberapa kali menjadi sasaran operasi serupa pada bulan Mei lalu, selama sidak yang dilakukan diwilayah Kelurahan Baler Bale Agung, Negara dan Kelurahan Lelateng, Negara, petugas masih menemukan sejumlah duktang tanpa KTP dan tidak mengantongi izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma dikinfirmasi usai operasi kependudukan ini mengakui pihaknya kembali menemukan duktang tanpa identitas diri (KTP) maupun duktang tanpa SKTS walaupun pihaknya beberapa kali telah menyasar lokasi yang sama pada operasi kependudukan yang dilakukan sebelumnya. Menurutnya masih ditemukannya duktang ilegal dilokasi yang sama  ini karena saat pelaksanaan operasi kependudukan sebelumnya yang bersangkutan sudah berangkat kerja, sehingga sidak kali ini dilakukan lebih awal.

Ia menyebutkan ada tujuh orang duktang yang berhasil terjaring dalam operasi kependudukan kali ini. Duktang yang terjading itu menurutnya satu orang merupakan duktang asal Kabupaten Buleleng dan enam lainnya dari luar Bali yakni dari beberapa desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. "Mereka kami temukan di rumah kost dan tempat kerjanya. Ada yang jadi pedagang dan juga pemulung. Kami turun lebih awal kelokasi yang sudah pernah sebelumnya kami sasar agar yang sebelumnya tidak ada dilokasi karena sudah berangkat kerja bisa kami temukan, sehingga semua duktang bisa terdata," ungkapnya.

Duktang tanpa KTP dan SKTS itu digiring ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana. Mereka yang kedapatan melanggar Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan ini diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan serta dikenakan denda administrasi sebesar Rp 50 ribu perorang yang disetorkan ke kas daerah. "Mereka kami bina dan sesuai surat pernyataannya, kami suruh pulang kembali kedaerah asalnya untuk melengkapi dokumen identitas diri sebelum kembali tinggal sementara di Jembrana. Operasi kependudukan ini kami akan rutin lakukan sebagai langkah mengantisipasi masuknya gangguan ketentraman dan keteriban masyarakat diwilayah Jembrana sebagai pintu masuk Bali dan jalur perlintasan antar provinsi," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.