Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjerat Kasus Sabu, Sarjana Hukum Lolos dari Hukuman Berat

Bali Tribune/ Terdakwa saat mengikuti sidang secara daring dari LP Kerobokan.


balitribune.co.id | Denpasar  - Terdakwa kasus kepemilikan sabu sebanyak 75,66 gram neto, Made Agus Mahendra Putra (33), lolos dari hukuman berat setelah dijatuhi vonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Padahal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyakinkan majelis hakim supaya pria asal Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur  dijatuhi pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan penjara.
 
Putusan yang tergolong ringan ini, diberikan oleh majelis hakim diketuai Hari Supriyanto bersama hakim anggota IGN Purtra Atmaja dan Gede Putra Astawa. Dalam putusannya, majelis hakim tetap sependapat dengan Jaksa Ni Ketut Muliani yang menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara," bunyi amar putusan majelis hakim sebagaimana termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Denpasar yang dikutip Bali Tribune pada Rabu (4/8). 
 
Perbuatan pria yang tercatat memiliki gelar Sarjana Hukum (SH) ini terungkap ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkotika di daerah Kesiman, Denpasar Timur. 
 
Petugas dari Polresta Denpasar yang mendengar informasi itu kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi pada 2 Februari 2021. Selanjutnya, petugas melakukan pengrebekan di sebuah kamar di Jalan Ganda Pura, Jalan Kertalangu, Denpasar Timur. 
 
Saat itu, terdakwa yang sedang duduk di dalam kamar sempat kaget dengan kedatangan petugas kepolisian yang secara tiba-tiba itu. Tanpa perlawanan, terdakwa kemudian menunjukan tempat terdakwa menyimpan sabu-sabu. "Saat dilakukan penggeledahan di kamar tidur terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip kristal bening diduga shabu, yang ditemukan dibawah tumpukan pakaian dalam almari pakaian milik terdakwa," kata Jaksa Muliani dalam dakwaannya. 
 
Dari pengakuan terdakwa, barang bukti yang ditemukan tersebut milik Agus (DPO). Sebelumnya, terdakwa dihubungi Agus untuk mengambil tempelan paket sabu di Jalan By Pass Ngurah Rai. Sabu tersebut kemudian disimpan terdakwa di rumahnya sambil menunggu perintah selanjutnya dari Agus. 
 
"Terdakwa mengambil dan menyimpan sabu tersebut karena diberikan upah dalam bentuk sabu juga seberat 0,03 gram netto," kata Jaksa Muliani. 
wartawan
VAL
Category

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF 'Hantui' Peternak, Tim Disperpa Badung Cek Puluhan Babi Mati Misterius di Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ancaman Virus African Swine Fever (ASF) kembali menghantui peternak babi di Badung. Puluhan ekor babi di kawasan Banjar Kayu Tulang, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara dilaporkan mati mendadak dengan gejala mengarah kuat pada serangan virus mematikan tersebut.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung pun langsung bergerak cepat setelah informasi kematian ternak itu ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapi “Kliwon” Asal Abianbase Gianyar Jadi Pilihan Kurban Presiden RI

balitribune.co.id I Gianyar - Prestasi membanggakan diraih peternak muda asal Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Gianyar, I Kadek Astitiya. Sapi Bali miliknya yang diberi nama “Kliwon” resmi terpilih sebagai hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Warga Bayar Pajak, Bupati Sutjidra Resmi Luncurkan Mobil Samsat Keliling

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan Mobil Samsat Keliling di arena Car Free Day Singaraja, Minggu (24/5/2026). Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.