Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjunkan Unit Tipikor, Polisi Dalami Dugaan Pencaplokan Tanah Negara di Bukit Ser

Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Penyidik dari Tim Khusus Polres Buleleng melakukan penyelidikan langsung ke lokasi di Bukit Ser, memeriksa saksi-saksi untuk melakukan pendalaman.

balitribune.co.id | SingarajaNampaknya pihak kepolisian sangat serius menangani dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng oleh sejumlah oknum yang diduga bagian dari mafia tanah. Keseriusan itu dibuktikan dengan diterjunkannya sejumlah penyidik ke lokasi lahan yang diduga menjadi objek bancakan. Tim Khusus yang dibentuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi  telah memeriksa belasan saksi bahkan telah melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.

Penyelidikan di lapangan itu dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura membenarkan pihaknya telah  menerjunkan tim ke lokasi dalam rangka pendalaman untuk proses penyelidikan. Dilokasi, kata Jaya Widura, penyidik telah memeriksa belasan saksi.

“Kami lakukan serangkaian penyelidikan berupa pengamatan lapangan dan wawancara kepada saksi-saksi,” terang Jaya Widura Selasa (17/12).

Hanya saja ia belum  bisa memberi keterangan lebih rinci siapa saja pihak yang telah diperiksa mengingat masih dalam proses penyelidikan awal.

”Kami sedang pendalaman penyelidikan jadi belum banyak yang bisa disampaikan. Yang jelas sudah belasan saksi yang telah dimintai keterangan,” tandasnya.

Sebelumnya, setelah membentuk tim khusus (Timsus) untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga komplotan mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan. Menyusul masuk dalam daftar pemanggilan beberapa orang termasuk didalamnya Kepala Desa/Perbekel Desa Pemuteran Kecematan Gerokgak, Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan penyidik Polres Buleleng telah mulai melakukan pendalaman atas kasus dugaan pencaplokan tanah negara berlokasi di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Pemanggilan tersebut berupa undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Kasus dugaan pencaplokan tanah negara itu pertama kali mencuat ke publik  berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.

wartawan
CHA

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.