Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aplikasi Solusi Klungkung, Bupati Suwirta Pertebal Pemahaman Yowana Gema Shanti

Bali Tribune/ Bupati Suwirta beri pengarahan anggota Yowana Gema Shanti tentang Aplikasi Solusi Klungkung di ruang rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Jumat (22/2) lalu.

Bali Tribune, Semarapura - Bermodelkan sensus, Aplikasi Solusi Klungkung merupakan sarana bagi para Yowana untuk mendata jumlah anggota keluarga, pekerjaan,penghasilan masing-masing KK tiap bulannya hingga menetapkan jumlah KK Miskin di Kabupaten Klungkung. Demikian arahan yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada anggota Yowana Gema Shanti di ruang rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Jumat (22/2) lalu. Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, Bupati Suwirta menegaskan, Aplikasi Solusi Klungkung merupakan terobosan baru Pemkab Klungkung dalam hal mendata kondisi riil masyarakat di Klungkung.Kondisi dimaksud diantaranya, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, penghasilan masing-masing KK per-bulan hingga jumlah KK Miskin di masing-masing desa. Dikatakan Suwirta, aplikasi yang akan digunakan oleh para Yowana ini mempergunakan model Sensus.  "Agar ketika menginput data kedalam aplikai para Yowana jangan terburu-buru, supaya data yang diinput dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," terangnya.Bupati berharap, selain mendata masyarakat di masing-masing desa, tugas Yowana Gema Santi di masing-masing desa adalah, mengajarkan warga bagaimana memanage keuangan dengan baik serta membuat business plan yang benar.  Kepada para Perbekel dan Kepala Dusun, Bupati Suwirta berpesan agar membantu para Yowana Gema Santi dalam proses menginput data masyarakat melalui aplikasi dimaksud.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.