Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aturan Kewaspadaan Dini Daerah, Wabup Made Kasta Konsultasi ke Kemendagri

KONSULTASI - Wabup Made Kasta konsultasi ke Mendagri.

BALI TRIBUNE - Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih rinci dan komprehensif mengenai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri  No. 2 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Klungkung Ida Bagus Sudarsana dan OPD terkait melaksanakan konsultasi ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Kamis (18/10).  Bertempat di gedung F kantor Kemendagri, Wabup Made Kasta diterima langsung oleh Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian dalam Negeri, Dr. Akbar Ali. M.Si. Dalam paparannya Wabup Made Kasta mengatakan, sejak diundangkannya Permendagri no 2 tahun 2018 tentang pembentukan Tim Kewaspadaan Dini pada 17 Januari 2018, Pemda Klungkung belum membentuk Tim Kewaspadaan Dini. Mengingat di tahun 2018 di Kabupaten Klungkung masih memfungsikan Komunitas Intelijen Daearah (Kominda) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Atas dasar itu Wabup mempertanyakan terkait penganggaran jika seandainya Kominda dan FKDM di hapus diganti dengan Tim Kewaspadaan Dini yang sudah harus dibentuk pada begitu Permendagri no 2 tahun 2018 diundangkan. Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian dalam Negeri Dr. Akbar Ali. M.Si menyampaikan apresiasi atas kehadiran seorang Wakil Bupati yang telah sudi berkonsultasi terkait Permendagri ini. Menurutnya, selama ini belum pernah ada pemerintah daerah begitu detail bertanya tentang peraturan dan perundang udanganan yang dirasanya sangat penting diterapkan di daerah. Atas pertanyaan yang dilontarkan Wabup Kasta, Dr. Akbar Ali menyarankan segera membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah sesuai yang diamanatkan dalam Permendagri tersebut. Menurutnya Tim Kewaspadaan sangat penting untuk segera dibentuk guna menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. "Dengan dana yang sudah dianggarkan sebelumnya, bisa dibayarkan untuk berbagai kegiatan Tim Kewaspadaan ini, jadi pemda tidak usah ragu pembiayaan tim ini," ujar Dr. Akbar Ali. Ditambahkan untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini. Utamanya potensi konflik dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, juga harus menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani. Hal itu guna mengantisipasi dampak-dampak atau kondisi stabilitas politik, serta mencegah adanya konflik sosial di masyarakat.  Namun diingatkan juga untuk mengawasi keberadaan warga asing didaerah, mengingat Klungkung yang merupakan daerah tujuan wisata yang sangat gampang untuk dimasuki. "Selalu awasi keberadaan dan aktifitas para warga asing didaerah, karena terkadang kehadiran mereka ditempat kita tidak sesuai seperti yang mereka laporkan," ujar Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian Dalam Negeri Dr. Akbar Ali.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.