Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Bantuan Hibah Pariwisata dari Pusat, Pengusaha Hotel dan Restoran Harus Penuhi Persyaratan Ketat

Bali Tribune/ HIBAH - Pjs Bupati Lihadnyana didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat teknis berkenaan dengan hibah pariwisata di Puspem Badung, Senin (2/11).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan akan ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha hotel dan restoran di wilayah Badung untuk bisa memperoleh bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Ini sesuai Surat Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional 2020.
 
"Setidaknya ada empat syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha hotel dan restoran untuk bisa memperoleh bantuan tersebut,” kata Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa, sesuai memimpin rapat teknis berkenaan dengan hibah pariwisata di Puspem Badung, Senin (2/11/2020).
 
Menurut Lihadnyana, keempat syarat mutlak tersebut adalah hotel dan restoran sesuai database wajib pajak tahun 2019, hotel dan restoran masih beroperasi, mengantongi tanda daftar izin usaha yang masih berlaku dan memenuhi kewajiban membayar pajak pada 2019 disertai dengan bukti.
 
Ketentuan tambahan tersebut ditujukan untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan yaitu pelaku usaha hotel dan restoran kembali beroperasi hanya karena ingin memperoleh bantuan hibah dari pemerintah.
 
“Khusus untuk syarat pertama yaitu hotel masih beroperasi, ada ketentuan tambahan yang harus dipenuhi yaitu sudah beroperasi sejak Agustus,” katanya.
 
Berbagai persyaratan tersebut, lanjut Lihadnyana, disusun agar bantuan hibah pariwisata tersebut tidak justru menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Untuk itu pihaknya pun meminta pelaku usaha untuk legowo apabila tidak lolos pendataan atau verifikasi untuk memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.
 
Sementara itu Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyatakan Kabupaten Badung akan memperoleh total bantuan hibah pariwisata sebesar Rp. 948 miliar dimana 70 % atau senilai Rp 663 miliar digelontorkan kepada pengusaha hotel dan restoran selaku penerima dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung.
 
“Dari Rp 948 miliar,  hanya 70 persennya yang akan diberikan kepada pengusaha hotel dan restoran. Sedangkan sisanya dikelola oleh pemerintah daerah," katanya seraya menyampaikan bantuan akan dicairkan dalam dua tahap dan disalurkan tepat waktu yaitu mulai November untuk tahap pertama disusul Desember untuk tahap kedua.
 
Dikatakan lebih lanjut nilai bantuan yang nanti diterima oleh setiap pelaku usaha akan berbeda-beda. Hal ini terjadi karena akan ada perhitungan berdasarkan pajak yang selama ini disetorkan.
]
"Bantuan dari pemerintah tersebut akan membantu pelaku usaha hotel dan restoran untuk bertahan dan melewati masa-masa sulit selama pandemi Covid-19 akibat menurunnya jumlah wisatawan yang datang. Tentunya, bantuan hibah ini hanya akan digunakan untuk kepentingan operasional hotel dan restoran. Setiap penerima bantuan pun harus bertanggung jawab dalam penggunaannya dan siap menyerahkan laporan penggunaan dana,” katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealernya menyalurkan bantuan berupa layanan service sepeda motor gratis kepada lebih dari 3.000 konsumen yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan sejak awal Desember 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari upaya AHM dalam menemani dan mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pasca bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.