Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Bantuan Hibah Pariwisata dari Pusat, Pengusaha Hotel dan Restoran Harus Penuhi Persyaratan Ketat

Bali Tribune/ HIBAH - Pjs Bupati Lihadnyana didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat teknis berkenaan dengan hibah pariwisata di Puspem Badung, Senin (2/11).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan akan ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha hotel dan restoran di wilayah Badung untuk bisa memperoleh bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Ini sesuai Surat Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional 2020.
 
"Setidaknya ada empat syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha hotel dan restoran untuk bisa memperoleh bantuan tersebut,” kata Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa, sesuai memimpin rapat teknis berkenaan dengan hibah pariwisata di Puspem Badung, Senin (2/11/2020).
 
Menurut Lihadnyana, keempat syarat mutlak tersebut adalah hotel dan restoran sesuai database wajib pajak tahun 2019, hotel dan restoran masih beroperasi, mengantongi tanda daftar izin usaha yang masih berlaku dan memenuhi kewajiban membayar pajak pada 2019 disertai dengan bukti.
 
Ketentuan tambahan tersebut ditujukan untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan yaitu pelaku usaha hotel dan restoran kembali beroperasi hanya karena ingin memperoleh bantuan hibah dari pemerintah.
 
“Khusus untuk syarat pertama yaitu hotel masih beroperasi, ada ketentuan tambahan yang harus dipenuhi yaitu sudah beroperasi sejak Agustus,” katanya.
 
Berbagai persyaratan tersebut, lanjut Lihadnyana, disusun agar bantuan hibah pariwisata tersebut tidak justru menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Untuk itu pihaknya pun meminta pelaku usaha untuk legowo apabila tidak lolos pendataan atau verifikasi untuk memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.
 
Sementara itu Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyatakan Kabupaten Badung akan memperoleh total bantuan hibah pariwisata sebesar Rp. 948 miliar dimana 70 % atau senilai Rp 663 miliar digelontorkan kepada pengusaha hotel dan restoran selaku penerima dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung.
 
“Dari Rp 948 miliar,  hanya 70 persennya yang akan diberikan kepada pengusaha hotel dan restoran. Sedangkan sisanya dikelola oleh pemerintah daerah," katanya seraya menyampaikan bantuan akan dicairkan dalam dua tahap dan disalurkan tepat waktu yaitu mulai November untuk tahap pertama disusul Desember untuk tahap kedua.
 
Dikatakan lebih lanjut nilai bantuan yang nanti diterima oleh setiap pelaku usaha akan berbeda-beda. Hal ini terjadi karena akan ada perhitungan berdasarkan pajak yang selama ini disetorkan.
]
"Bantuan dari pemerintah tersebut akan membantu pelaku usaha hotel dan restoran untuk bertahan dan melewati masa-masa sulit selama pandemi Covid-19 akibat menurunnya jumlah wisatawan yang datang. Tentunya, bantuan hibah ini hanya akan digunakan untuk kepentingan operasional hotel dan restoran. Setiap penerima bantuan pun harus bertanggung jawab dalam penggunaannya dan siap menyerahkan laporan penggunaan dana,” katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pertalite Langka, DPR Minta Distribusi BBM Subsidi Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah wilayah Bali menjadi sorotan setelah muncul laporan kelangkaan yang berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama nelayan. Kondisi tersebut mendorong Anggota DPR RI I Nyoman Parta meminta pemerintah bersama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.