Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Bongkasa Village Festival, Plt. Bupati Badung Terima Audiensi Perbekel Bongkasa

Bali Tribune / Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa saat menerima audiensi Perbekel Bongkasa di Ruang Tamu Wakil Bupati Badung, Selasa (22/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima audiensi Perbekel Bongkasa terkait dengan penyelenggaraan Bongkasa Village Festival yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Sejarah Desa Bongkasa dan Lembaga-Lembaga Desa Bongkasa.  

Bongkasa Village Festival akan dilaksanakan tanggal 24-26 Oktober 2024.

Audiensi berlangsung di Ruang Tamu Wakil Bupati Badung, Selasa (22/10) yang dihadiri oleh Perbekel Bongkasa Ketut Luki, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Bendesa Adat Bhongkasa, Pekaseh serta jajaran Desa Bongkasa.

Plt. Bupati Ketut Suiasa memberikan apresiasi kepada Perbekel dan jajaran karena sudah memiliki inisiatif terkait dengan keberadaan Desa Bongkasa, baik itu terkait sejarah desa sesuai yang disampaikan oleh Perbekel Bongkasa sudah ada sejak 200 tahun yang lalu. "Pemerintah tentu akan sangat mendukung dan merasa bangga dengan capaian yang sudah diperoleh Desa Bongkasa dengan harapan ini akan jadi tonggak baru bagi Desa Bongkasa dan generasi selanjutnya, agar lebih mengetahui tentang sejarah desanya sekaligus sebagai penyemangat untuk membangun desa," ucapnya.

Sementara Perbekel Bongkasa Ketut Luki mengucapkan terima kasih kepada Plt. Bupati karena sudah meluangkan waktu untuk menerima Panitia Bongkasa Village Festival yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Sejarah Desa Bongkasa, Lembaga-Lembaga Desa dan hari Ulang Tahun Desa Dinas yang akan dilaksanakan tanggal 24-26 Oktober 2024 dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa Bongkasa dan UMKM Desa Bongkasa.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.