Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang di Asram, Komisi II DPRD Klungkung Undang Aktivis SWAP

Bali Tribune/ DIALOG - Para Aktivis SWAP melakukan dialog audiensi dengan Komisi II DPRD Klungkung.

Bali Tribune, Semarapura - Bagaikan bola salju, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum petinggi Asram yang ada di Klungkung terus menggelinding liar. Namun Komisi II DPRD Klungkung dengan proaktif mengundang serta melakukan pertemuan dengan SWAP (Solidaritas Warga Anti Pedofilia) di Kantor DPRD Klungkung, Senin (28/2). Pertemuan penting menyangkut harkat martabat anak-anak di Asram yang terjadi selama bertahun-tahun, dimana aktivis  SWAP dengan berapi-api menilai Polda masih lamban untuk mengungkap dugaan kasus ini. SWAP juga meminta Dewan (DPRD Klungkung) untuk bisa segera membentuk Pansus, sehingga kasus ini dapat diatensi cepat oleh Polda Bali nangtinya.  Pertemuan yang digagas Dewan ini dihadiri 8 orang aktivis SWAP, diterima oleh Ketua Komisi II Komang Suantara dan Artison Andarawarta. SWAP sempat menyerahkan dokumen berupa catatan kronologis dari dugaan kasus pedofil yang diduga dilakukan oleh GI (pemilik Ashram). "Kami sudah serahkan catatan berupa konologis kejadian itu ke anggota dewan. Catatan itu berisi tanda tangan saya, yang artinya bisa saya pertanggung jawabkan," ujar Perwakilan SWAP, Siti Sapurah saat ditemui di DPRD Klungkung. Semua fakta yang ada sudah dituangkan dalam catatan kronologis itu, nantinya menjadi acuan dari anggota dewan untuk dapat mengatensi dugaan kasus tersebut. Terlebih kasus ini terjadi di Klungkung yang sudah menjadi kabupaten layak anak. "Sangat ironis jika isu ini liar dan terjadi di Klungkung, yang sudah ditetapkan sebagai kota layak anak," ujar Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara alias Ortal.  Para aktivis  SWAP yang datang ini berharap agar Komisi II DPRD Klungkung dapat membentuk Pansus, guna mengantensi dugaan kasus pedofilia  yang melibatkan petinggi Asram ini. "Saya rasa jika dewan membentuk pansus, pihak Kepolisian bisa lebih aktif lagi bekerja dalam mengungkap kasus ini," beber Siti Sapurah dengan nada tinggi.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.