Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Pemerasan Oknum Guide, Manajemen Operasional Besakih Datangi Gedung Dewan

Besakih
Manajemen Operasional Besakih saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Karangasem, Rabu (21/2).

BALI TRIBUNE - Pasca terjadinya kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu wisatwan yang dilakukan oleh oknum guide lokal, pihak Manajemen Operasional objek wisata Besakih, Rabu (21/2), menyampaikan aspirasi ke DPRD Karangasem. Selain menjelaskan mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum guide nakal yang sudah mencoreng aktifitas wisata di Besakih, MO Besakih juga menyampaikan aspirasi agar pelaku wisata dan jasa layanan wisata di Pura Besakih bisa terakomodir dalam Ranperda nomor 3 Tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olah raga.

Diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, sejumlah perwakilan pengurus MO Besakih bersama prajuru adat Desa Besakih diajak berdialog di ruang rapat gabungan komisi. Dalam kesempatan itu, pihak MO memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Jro Mangku Ngawit menyebutkan jika oknum guide pelaku duagaan pemerasan terhadap wisatawan asing itu telah dikenakan sanksi adat. Pihaknya mengaku sangat kecewa dan gerah dengan perbuatan pelaku, ke depannya pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan terhadap para pemandu wisata lokal yang beroperasi di Besakih.

 “Kami sudah melakukan penyelidikan dan pelaku sudah kami kenakan sanksi adat,” tegasnya, tanpa mau menyebutkan bentuk sanksi yang diberikan terhadap pelaku. Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk turun memberikan pembinaan terhadap para pemandu wisata di Besakih. Dalam kesempatan itu Mangku Ngawit juga mengkritisi rencana revisi Perda Karangasem No 3 Tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Selaku perwakilan MO Besakih, dan prajuru adat berharap dalam pembahasan materi perda itu nantinya anggota dewan bisa , memasukkan beberapa materi tambahan yang saat ini belum terakomodir dalam draft revisi perda.

Materi tambahan itu dinilainya sangat penting karena berkaitan dengan upaya penataan yang kini dilakukan pemerintah melalui MO. Anggota MO lainnya, yang juga mantan wakil ketua DPRD Karangasem, Ida Bagus Karyawan, menyebutkan draf revisi ranperda diharapkan bisa mencantumkan besaran tiket Rp30 ribu untuk wisatawan domesik, dan Rp50 ribu untuk mancanegara, Rp10 ribu untuk anak-anak domestik dan Rp20 ribu untuk anak-anak mancanegara. Perda itu juga diharapkan bisa melindungi aktivitas pemandu wisata yang ada.

 “Kami mohon solusi, jika perda bisa mencakup semua pelayanan tentunya kami bisa bekerja lebih nyaman,” lontarnya. Sekretaris Dinas Pariwisata, I Komang Kasmana, mengatakan, besaran pungutan pada kisaran Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu yang diterncanakan dalam revisi perda sudah melalui kajian akademis dari Universitas Udayana, cuma diakui khusus untuk Besakih, interval itu belum mencakup jasa pelayanan transportasi (ojek), penyewaan sarung dan pemandu wisata. “Sudah mencakup fasilitas yang ada, tapi belum untuk yang tambahan di Besakih itu,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD, Nengah Sumardi, menjelaskan pembahasan rancangan revisi masih dalam tahap persiapan, dan pihaknya memandang aspirasi dari MO dan prajuru adat Besakih juga perlu disikapi karena pungutan yang dilakukan di luar perda terkategori pungli. “Kita tidak bisa mengabaikan ini, kita bahas bersama sehingga perda bisa mencakup semuanya,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.