Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Pemerasan Oknum Guide, Manajemen Operasional Besakih Datangi Gedung Dewan

Besakih
Manajemen Operasional Besakih saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Karangasem, Rabu (21/2).

BALI TRIBUNE - Pasca terjadinya kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu wisatwan yang dilakukan oleh oknum guide lokal, pihak Manajemen Operasional objek wisata Besakih, Rabu (21/2), menyampaikan aspirasi ke DPRD Karangasem. Selain menjelaskan mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum guide nakal yang sudah mencoreng aktifitas wisata di Besakih, MO Besakih juga menyampaikan aspirasi agar pelaku wisata dan jasa layanan wisata di Pura Besakih bisa terakomodir dalam Ranperda nomor 3 Tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olah raga.

Diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, sejumlah perwakilan pengurus MO Besakih bersama prajuru adat Desa Besakih diajak berdialog di ruang rapat gabungan komisi. Dalam kesempatan itu, pihak MO memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Jro Mangku Ngawit menyebutkan jika oknum guide pelaku duagaan pemerasan terhadap wisatawan asing itu telah dikenakan sanksi adat. Pihaknya mengaku sangat kecewa dan gerah dengan perbuatan pelaku, ke depannya pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan terhadap para pemandu wisata lokal yang beroperasi di Besakih.

 “Kami sudah melakukan penyelidikan dan pelaku sudah kami kenakan sanksi adat,” tegasnya, tanpa mau menyebutkan bentuk sanksi yang diberikan terhadap pelaku. Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk turun memberikan pembinaan terhadap para pemandu wisata di Besakih. Dalam kesempatan itu Mangku Ngawit juga mengkritisi rencana revisi Perda Karangasem No 3 Tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Selaku perwakilan MO Besakih, dan prajuru adat berharap dalam pembahasan materi perda itu nantinya anggota dewan bisa , memasukkan beberapa materi tambahan yang saat ini belum terakomodir dalam draft revisi perda.

Materi tambahan itu dinilainya sangat penting karena berkaitan dengan upaya penataan yang kini dilakukan pemerintah melalui MO. Anggota MO lainnya, yang juga mantan wakil ketua DPRD Karangasem, Ida Bagus Karyawan, menyebutkan draf revisi ranperda diharapkan bisa mencantumkan besaran tiket Rp30 ribu untuk wisatawan domesik, dan Rp50 ribu untuk mancanegara, Rp10 ribu untuk anak-anak domestik dan Rp20 ribu untuk anak-anak mancanegara. Perda itu juga diharapkan bisa melindungi aktivitas pemandu wisata yang ada.

 “Kami mohon solusi, jika perda bisa mencakup semua pelayanan tentunya kami bisa bekerja lebih nyaman,” lontarnya. Sekretaris Dinas Pariwisata, I Komang Kasmana, mengatakan, besaran pungutan pada kisaran Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu yang diterncanakan dalam revisi perda sudah melalui kajian akademis dari Universitas Udayana, cuma diakui khusus untuk Besakih, interval itu belum mencakup jasa pelayanan transportasi (ojek), penyewaan sarung dan pemandu wisata. “Sudah mencakup fasilitas yang ada, tapi belum untuk yang tambahan di Besakih itu,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD, Nengah Sumardi, menjelaskan pembahasan rancangan revisi masih dalam tahap persiapan, dan pihaknya memandang aspirasi dari MO dan prajuru adat Besakih juga perlu disikapi karena pungutan yang dilakukan di luar perda terkategori pungli. “Kita tidak bisa mengabaikan ini, kita bahas bersama sehingga perda bisa mencakup semuanya,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

KMP Nusa Jaya Abadi Perbaikan, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga Dua Hari

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung, terjadi di Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah sopir truk dan pikap bahkan mengaku sudah antre hingga dua hari di Padang Bai menunggu giliran untuk diseberangkan ke Nusa Penida dengan kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.