Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Pemerasan Oknum Guide, Manajemen Operasional Besakih Datangi Gedung Dewan

Besakih
Manajemen Operasional Besakih saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Karangasem, Rabu (21/2).

BALI TRIBUNE - Pasca terjadinya kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu wisatwan yang dilakukan oleh oknum guide lokal, pihak Manajemen Operasional objek wisata Besakih, Rabu (21/2), menyampaikan aspirasi ke DPRD Karangasem. Selain menjelaskan mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum guide nakal yang sudah mencoreng aktifitas wisata di Besakih, MO Besakih juga menyampaikan aspirasi agar pelaku wisata dan jasa layanan wisata di Pura Besakih bisa terakomodir dalam Ranperda nomor 3 Tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olah raga.

Diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, sejumlah perwakilan pengurus MO Besakih bersama prajuru adat Desa Besakih diajak berdialog di ruang rapat gabungan komisi. Dalam kesempatan itu, pihak MO memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Jro Mangku Ngawit menyebutkan jika oknum guide pelaku duagaan pemerasan terhadap wisatawan asing itu telah dikenakan sanksi adat. Pihaknya mengaku sangat kecewa dan gerah dengan perbuatan pelaku, ke depannya pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan terhadap para pemandu wisata lokal yang beroperasi di Besakih.

 “Kami sudah melakukan penyelidikan dan pelaku sudah kami kenakan sanksi adat,” tegasnya, tanpa mau menyebutkan bentuk sanksi yang diberikan terhadap pelaku. Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk turun memberikan pembinaan terhadap para pemandu wisata di Besakih. Dalam kesempatan itu Mangku Ngawit juga mengkritisi rencana revisi Perda Karangasem No 3 Tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Selaku perwakilan MO Besakih, dan prajuru adat berharap dalam pembahasan materi perda itu nantinya anggota dewan bisa , memasukkan beberapa materi tambahan yang saat ini belum terakomodir dalam draft revisi perda.

Materi tambahan itu dinilainya sangat penting karena berkaitan dengan upaya penataan yang kini dilakukan pemerintah melalui MO. Anggota MO lainnya, yang juga mantan wakil ketua DPRD Karangasem, Ida Bagus Karyawan, menyebutkan draf revisi ranperda diharapkan bisa mencantumkan besaran tiket Rp30 ribu untuk wisatawan domesik, dan Rp50 ribu untuk mancanegara, Rp10 ribu untuk anak-anak domestik dan Rp20 ribu untuk anak-anak mancanegara. Perda itu juga diharapkan bisa melindungi aktivitas pemandu wisata yang ada.

 “Kami mohon solusi, jika perda bisa mencakup semua pelayanan tentunya kami bisa bekerja lebih nyaman,” lontarnya. Sekretaris Dinas Pariwisata, I Komang Kasmana, mengatakan, besaran pungutan pada kisaran Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu yang diterncanakan dalam revisi perda sudah melalui kajian akademis dari Universitas Udayana, cuma diakui khusus untuk Besakih, interval itu belum mencakup jasa pelayanan transportasi (ojek), penyewaan sarung dan pemandu wisata. “Sudah mencakup fasilitas yang ada, tapi belum untuk yang tambahan di Besakih itu,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD, Nengah Sumardi, menjelaskan pembahasan rancangan revisi masih dalam tahap persiapan, dan pihaknya memandang aspirasi dari MO dan prajuru adat Besakih juga perlu disikapi karena pungutan yang dilakukan di luar perda terkategori pungli. “Kita tidak bisa mengabaikan ini, kita bahas bersama sehingga perda bisa mencakup semuanya,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.