Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kabel Melintang, Milik PLN Terdeteksi

Bali Tribune / Manajer PLN UP3 Bali Timur, Andre Pratama Djatmiko

balitribune.co.id | GanyarGangguan lalu lintas akibat banyaknya kabel putus, kabel kendor ataupun kabel melintangi jalan, kerap berujung umpatan ke pihak PLN. Meski demikian, PLN tetap turun ke lapangan, walaupun yang didapati Kabel non PLN. Ironisnya lagi, dari catatan laporan yang diterima PLN ini,  90 persennya adalah kabel non PLN. Itu ditegaskan oleh Manajer PLN UP3 Bali Timur, Andre Pratama Djatmiko di Gianyar, Kamis(17/2).

Disebutkan, selama ini PLN selalu menuai keluhan terkait persoalan kabel. Mengenai kabel yang melintang menganggu ataupun kabel kendor yang dinilai membahayakan, memang laporannya masuk ke PLN. Padahal, kabel tersebut bukan berarti milik PLN. Padahal bisa saja itu merupakan milik provider atau kabel Internet yang tidak ada hubungannya dengan PLN. Atas kekurang pahaman masyarakat terhadap kabel.

"Tahun 2021, PLN Bali Timur mendapatkan sekitar 50 laporan kabel bermasalah. Ketika disurvei ke lapangan, ternyata 90 persen dari laporan tersebut merupakan kabel provider," ungkapnya.

Diapun menjelaskan, jika kabel PLN, dari segi tiang besar, menggunakan beton warna putih. Jika tiang berwarna hitam dan kecil, itu bukan milik PLN. Sementara dari segi kabel, kabel PLN dobel. Jika kabel tunggal berarti, kata dia, itu merupakan kabel perusahaan provider.

"Apabila tiang itu beton, besar dan putih itu pasti PLN. Kalau hitam, bukan. Dari sisi kabel, PLN itu dobel. Kalau kabelnya itu singel, itu adalah kabel telekomunikasi atau internet," ujarnya.

Andre mengatakan, diduga karena kurang pahamnya masyarakat terhadap kabel, menyebabkan di tahun 2021 lalu, dari 50 laporan kabel bermasalah, 90 persennya merupakan kabel milik provider. Setiap ada laporan dari masyarakat yang masuk, pihaknya pasti menindaklanjuti. Tapi, saat ke lapangan, tahun 2021 dari 50 laporan, 90 persennya merupakan kabel provider," ujarnya.

Ditegaskan pula PLN selalu memantau kondisi kabel di lapangan. Persoalan kabel PLN putus atau kendor, biasanya terjadi akibat ditimpa pohon tumbang atau longsor. Ketika terjadi persoalan, akan ada notifikasi dari sistem PLN. Jika demikian, maka pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut. Namun, notifikasi permasalahan ini hanya untuk kabel di jalanan umum. "Kalau sambungan rumah belum ada notifikasi. Jadi kami minta, agar kalau ketemu seperti itu, dilaporkan ke kami," harapnya.

Mengenai kondisi kabel PLN yang putus, secara otomatis tidak tersalurkan kabel. Meskipun tidak membahayakan, namun pihaknya meminta masyarakat agar tidak menangani sendiri, yakni harus tetap harus meminta penanganan pada PLN.

"Kami minta agar masyarakat jangan menindaklanjuti sendiri, agar tak terjadi hal yang tak diinginkan," wantinya. 

wartawan
ATA

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.