Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Reklamasi Pelindo, Asisten III Pemrov Bali Bantah Terlibat

Bali Tribune/ DISKUSI - Tim bali tribune saat berdiskusi dengan Asisten administrasi UMUM (Asisten III) Setda Provinsi Bali terkait pemberitaan "Kasus Ketua Kadin Seret Asisten III Pemprov Bali. (Kiri-Kanan) Karo Humas dan Protokol A. A Ngurah Oka Sutha Diana, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Provinsi Bali I Wayan Suarjana, Redpel bali tribune Hans Itta, Pemred bali tribune IGM. Pujastana dan Marketing Manager bali tribune IGAA. Bintang Aryani.
balitribune.co.id | Denpasar - Asisten III Pemprov Bali, Drs. I Wayan Suarjana, MT menegaskan dirinya tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa, Bali. 
 
Dia menegaskan hal itu  di ruang kerjanya, Jumat siang (31/5) pekan silam. Pasalnya, kata Wayan Suarjana, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali. Jadi, pada waktu itu saya  belum menjadi Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bali, sebagaimana diwartakan harian bali tribune, tandasnya.
 
Menurut Wayan Suarjana, dirinya baru diangkat sebagai Sekwan DPRD Provinsi Bali pada tanggal 2 Februari 2015 sebagaimana dalam Surat Keputusan Gubernur Bali tanggal 2 Februari 2015 Nomor 666/04-G/HK/2015 yang ditanda tangani Made Mangku Pastika.
 
Jadi, terus terang saya tidak tahu tentang masalah itu, tegas Wayan Suarjana sembari menyodorkan copy Surat Keputusan Gubernur tersebut.
 
Menurut Wayan Suarjana, walau benar dirinya dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminil Khusus ( Dir Reskrimsus) Polda Bali pada tanggal 24 Mei, namun ia tidak terlibat dalam kasus perizinan reklamasi tersebut. 
 
Dikatakan, walaupun dirinya tidak ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut, namun sebagai warga negara yang baik, dia memenuhi panggilan penyidik ketika itu. Saya telah menjelaskan apa adanya kepada penyidik Dit Reskrimsus, tandasnya, sembari menambahkan,Saya datang ke Polda Bali tanggal 24 Mei untuk dimintai keterangan dan sudah saya jelaskan semuanya kepada penyidik. Jadi, terus terang saya baru jadi Sekwan pada tahun 2015. Bukan tahun 2014, tandasnya lagi.
 
Sebagaimana diwartakan koran ini (30/5/2019) dalam kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa telah diduga melibatkan anak mantan gubernur Bali Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz. 
 
Terkait diperiksanya Asisten III Pemprov Bali Suarjana, itu lantaran nyanyian tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54). 
 
Alit kepada penyidik telah mengaku, pada tahun 2014 saat mengurus izin reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa di DPRD Bali, pihaknya mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan izin tersebut. Dan saat itu, kata Alit, Suarjana menjabat sebagai Sekwan Provinsi Bali.
 
Pengakuan Alit tersebut justru dibantah mentah-mentah oleh Suarjana yang sekarang menjabat Asisten III Pemrov Bali.  Pasalnya, ketika itu, Suarjana belum menjadi Sekwan DPRD Bali.  “Saya saat itu menjabat Kepala Pendapatan Daerah Provinsi Bali,” kata Suarjana kepada bali tribune, Jumat pekan silam.   
 
Berdasar nyanyian Alit itulah, maka Suarjana dipanggil oleh penyidik Polda Bali untuk diklarifikasi. Surat panggilan kepada Suarjana ditanda tangani oleh Kasubdit AKBP Ida Bagus Wedana Jati. Dengan pemanggilan itu maka Suarjana datang untuk memberikan klarifikasi.
 
Seperti diberitakan bali tribune, Kamis (30/5/2019) pekan silam, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wayan Suarjana. Selain Suarjana, polisi juga telah meminta klarifikasi sejumlah pihak. 
 
Sebelumnya, pengacara Gusti Randa selaku kuasa hukum dari Alit Wiraputra melaporkan Putu Pasek Sandoz Prawirrotama, Candra Wijaya, dan Made Jayantra atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penadahan. Dengan bukti lapor dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan Nomor104/4/2019, tertanggal 29 April 2019. Pengaduan ini merupakan rentetan kasus yang menjerat Alit atas dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa. Dengan mengantongi beberapa bukti, di antaranya surat kerja sama, rekap bank dan catatan-catatan siapa dan besaran aliran dana berdasar cek yang dimilikinya (bali tribune, 18/5).  
 
Terkait tindak lanjut dugaan korupsi Rp16 miliar yang dilakukan Sandoz yang kini tengah ditangani Dit Reskrimsus Polda Bali, masih dalam tahap penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. uni
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.