Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Reklamasi Pelindo, Asisten III Pemrov Bali Bantah Terlibat

Bali Tribune/ DISKUSI - Tim bali tribune saat berdiskusi dengan Asisten administrasi UMUM (Asisten III) Setda Provinsi Bali terkait pemberitaan "Kasus Ketua Kadin Seret Asisten III Pemprov Bali. (Kiri-Kanan) Karo Humas dan Protokol A. A Ngurah Oka Sutha Diana, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Provinsi Bali I Wayan Suarjana, Redpel bali tribune Hans Itta, Pemred bali tribune IGM. Pujastana dan Marketing Manager bali tribune IGAA. Bintang Aryani.
balitribune.co.id | Denpasar - Asisten III Pemprov Bali, Drs. I Wayan Suarjana, MT menegaskan dirinya tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa, Bali. 
 
Dia menegaskan hal itu  di ruang kerjanya, Jumat siang (31/5) pekan silam. Pasalnya, kata Wayan Suarjana, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali. Jadi, pada waktu itu saya  belum menjadi Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bali, sebagaimana diwartakan harian bali tribune, tandasnya.
 
Menurut Wayan Suarjana, dirinya baru diangkat sebagai Sekwan DPRD Provinsi Bali pada tanggal 2 Februari 2015 sebagaimana dalam Surat Keputusan Gubernur Bali tanggal 2 Februari 2015 Nomor 666/04-G/HK/2015 yang ditanda tangani Made Mangku Pastika.
 
Jadi, terus terang saya tidak tahu tentang masalah itu, tegas Wayan Suarjana sembari menyodorkan copy Surat Keputusan Gubernur tersebut.
 
Menurut Wayan Suarjana, walau benar dirinya dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminil Khusus ( Dir Reskrimsus) Polda Bali pada tanggal 24 Mei, namun ia tidak terlibat dalam kasus perizinan reklamasi tersebut. 
 
Dikatakan, walaupun dirinya tidak ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut, namun sebagai warga negara yang baik, dia memenuhi panggilan penyidik ketika itu. Saya telah menjelaskan apa adanya kepada penyidik Dit Reskrimsus, tandasnya, sembari menambahkan,Saya datang ke Polda Bali tanggal 24 Mei untuk dimintai keterangan dan sudah saya jelaskan semuanya kepada penyidik. Jadi, terus terang saya baru jadi Sekwan pada tahun 2015. Bukan tahun 2014, tandasnya lagi.
 
Sebagaimana diwartakan koran ini (30/5/2019) dalam kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa telah diduga melibatkan anak mantan gubernur Bali Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz. 
 
Terkait diperiksanya Asisten III Pemprov Bali Suarjana, itu lantaran nyanyian tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54). 
 
Alit kepada penyidik telah mengaku, pada tahun 2014 saat mengurus izin reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa di DPRD Bali, pihaknya mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan izin tersebut. Dan saat itu, kata Alit, Suarjana menjabat sebagai Sekwan Provinsi Bali.
 
Pengakuan Alit tersebut justru dibantah mentah-mentah oleh Suarjana yang sekarang menjabat Asisten III Pemrov Bali.  Pasalnya, ketika itu, Suarjana belum menjadi Sekwan DPRD Bali.  “Saya saat itu menjabat Kepala Pendapatan Daerah Provinsi Bali,” kata Suarjana kepada bali tribune, Jumat pekan silam.   
 
Berdasar nyanyian Alit itulah, maka Suarjana dipanggil oleh penyidik Polda Bali untuk diklarifikasi. Surat panggilan kepada Suarjana ditanda tangani oleh Kasubdit AKBP Ida Bagus Wedana Jati. Dengan pemanggilan itu maka Suarjana datang untuk memberikan klarifikasi.
 
Seperti diberitakan bali tribune, Kamis (30/5/2019) pekan silam, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wayan Suarjana. Selain Suarjana, polisi juga telah meminta klarifikasi sejumlah pihak. 
 
Sebelumnya, pengacara Gusti Randa selaku kuasa hukum dari Alit Wiraputra melaporkan Putu Pasek Sandoz Prawirrotama, Candra Wijaya, dan Made Jayantra atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penadahan. Dengan bukti lapor dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan Nomor104/4/2019, tertanggal 29 April 2019. Pengaduan ini merupakan rentetan kasus yang menjerat Alit atas dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa. Dengan mengantongi beberapa bukti, di antaranya surat kerja sama, rekap bank dan catatan-catatan siapa dan besaran aliran dana berdasar cek yang dimilikinya (bali tribune, 18/5).  
 
Terkait tindak lanjut dugaan korupsi Rp16 miliar yang dilakukan Sandoz yang kini tengah ditangani Dit Reskrimsus Polda Bali, masih dalam tahap penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. uni
wartawan
Redaksi
Category

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.