Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Keramaian di Dusun Wanasari, Ini Kata Rai Mantra

Bali Tribune / Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra
balitribune.co.id | DenpasarWalikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra angkat bicara terkait kasus keramaian yang terjadi di wilayah Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja beberapa waktu lalu. Walikota Rai Mantra pun menegaskan bahwa sudah mengintruksikan untuk menelusuri dan mendalami serta memberikan sanksi sesuai dengan amanat Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Hal ini dikerenakan keramaian tersebut terjadi saat masa penanganan Pandemi Covid-19 dan secara khusus Kota Denpasar sedang menerapkan PKM.
 
“Setelah kami menunggu laporan dari aparatur mulai Camat Denpasar Utara, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, hingga Kepala Dusun Wanasari untuk selanjutnya kami pelajari, serta mempedomani hasil rapat evaluasi, barulah kami ambil tindakan, dan kami sudah intruksikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar untuk memberikan sanksi sesuai dengan amanat Perwali PKM,” ujar Rai Mantra di Denpasar, Selasa (26/5).
 
Rai Mantra juga sangat menyayangkan adanya keramaian ditengah masa Pandemi Covid-19, terlebih lagi saat ini Kota Denpasar tengah menerapkan PKM. Sehingga merujuk dari kejadian ini diperlukan kesadaran dan partisipasi bersama masyarakat untuk lebih tertib dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
 
“Jadi sudah ada PKM, sudah ada imbauan, dan semua pihak sudah sepakat untuk bersama mendukung percepatan penanganan Covid-19, dan pelanggaran ini sudah kami tindaklanjuti dengan sanksi yang diatur dalam Perwali PKM, jadi masyarakat jangan terpancing, patuhi selalu protokol kesehatan, dan fokus terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 bersama-sama,” katanya.
 
Ditempat terpisah, Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya membenarkan bahwa dirinya sudah menerima perintah dari Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar yang juga Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra untuk menelusuri dan mendalami kasus keramaian di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja. Bahkan, sesaat setelah diperintahkan, dirinya bersama tim GTPP melaksanakan langkah cepat dengan menggelar pertemuan bersama pihak terkait di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja.
 
“Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi kan sudah jelas penerapan sanksi yang diatur adalah Sanksi Administrasi, yang dapat diterapkan melalui teguran baik lisan maupun tulisan, serta pembinaan langsung,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.