Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Kerumunan Kampung Jawa, GTPP Covid-19 Akhirnya Beri Sanksi Administrasi

Bali Tribune/Penyerahan Teguran Tertulis atas pelanggaran Perwali PKM di Dusun Wanasari oleh Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera kepada Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Made Sucipta serta kepala Dusun Wanasari, H. Badrus di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (26/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar secara resmi memberikan sanksi terkait pelanggaran keramaian yang terjadi di Dusun Wanasari, Kampung Jawa pada Sabtu (23/5) dini hari lalu. Setelah melaksanakan pendalaman kasus yang berpedoman pada Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), GTPP Covid-19 resmi melayangkan surat teguran tertulis, selain itu pembinaan dan teguran lisan juga secara langsung disampaikan oleh Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (26/5).
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera, Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Jubir GTPP Covid 19 Denpasar Dewa Gede Rai, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Made Sucipta, serta Kepala Dusun Wanasari, H. Badrus Samsi
 
Sebelum menjatuhkan sanksi administrasi, Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar mendengarkan laporan dari Kepala Dusun Wanasari, H. Badrus Samsi terkait degan kronologis kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan secara rinci dari Kadus Wanasari dan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Ketua GTPP, I Made Toya menilai ada pelanggaran Perwali PKM. Dalam kesempatan tersebut, I Made Toya selaku Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar memberikan teguran lisan serta tertulis atas kejadian keramaian di Dusun Wanasari beberapa hari lalu.
 
“Jadi jika dilihat pelanggarannya ada pada penerapan protokol kesehatan yang tidak diindahkan untuk tidak berkumpul dan atau melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa, dan saat ini sudah kita tindaklanjuti dengan memberikan sanksi teguran dan pembinaan baik secara lisan maupun tulisan sesuai Perwali PKM,” ujarnya.
 
Made Toya merinci bahwa GTPP Covid-19 Kota Denpasar juga secara resmi telah melayangkan sanksi Administratsi berupa teguran tertulis ke Camat Denpasar Utara selaku Gugus Tugas Kecamatan  selanjutnya merujuk surat tersebut Camat Denpasar Utara melanjutkan ke Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, serta Kepala Dusun Wanasari. Nantinya pihak desa dan dusun melanjutkan teguran dan  pembinaan kepada pelaku.
 
“Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi sudah jelas diatur adalah Sanksi Administrasi, yang dapat diterapkan melalui teguran baik lisan maupun tulisan, serta pembinaan langsung,” jelasnya.
 
Selebihnya Made Toya menekankan kepada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan. Hal ini mengingat apapun kebijakan pemerintah jika tanpa dukungan masyarakat juga akan sulit diterapkan.
 
“Mari bersama-sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, khususnya untuk mentaati dan lebih disiplin mengikuti protokol kesehatan sehingga percepatan penanganan covid 19 dapat dilakukan dengan baik,” tandasnya.yan
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.