Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kebakaran Gudang Gas LPG, Sumber Ledakan Dinamo Mobil

Bali Tribune / LABFOR – Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali saat turun ke gudang LPG yang terbakar di Ubung Kaja, Denpasar Utara.

balitribune.co.id | DenpasarTerjawab sudah penyebab terbakarnya gudang gas LPG CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Cargo Taman I Denpasar Utara. Berdasarkan hasil Labfor Polda Bali yang diserahkan kepada Sat Reskrim Polresta Denpasar, penyebab kebakaran disebabkan dinamo mobil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali mengungkapkan kebakaran yang menewaskan 18 orang tersebut karena bagian dinamo stater mobil pick up muncul percikan api lalu menyambar gas LPG ukuran 50 Kg yang mengalami kebocoran valve tabung. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan serta hasil uji Labfor, pusat ledakan dan api kebakaran berada pada bagian tengah gudang LPG CV Bintang Bagus Perkasa.

"Tepatnya pada bagian motor atau dinamo stater mobil pickup. Dimana percikan apinya menyambar gas elpiji yang keluar dari valve tabung LPG 50 kilogram. Sedangkan terkait masalah pengoplosan sampai saat ini belum ditemukan alat bukti yang yang mendukung dan dari  hasil Labfor nihil temuan terkait hal tersebut (pengoplosan - red)," ungkapnya di Denpasar, Minggu (23/6). 

Dikatakan Sukadi, sesuai keterangan saksi dan tersangka Sukojin, mobil tersebut biasa dikendarai oleh korban, bernama Edi. Namun secara pasti belum ada yang tahu karena tidak ada saksi yang bisa menjelaskan. Sedangkan saat olah TKP, Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut. Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter sudah dalam keadaan terbakar. Sedangkan terkait percikan api menyambar gas diduga dari valve tabung LPG 50 kilogram tidak tertutup rapat. Berdasarkan hasil olah TKP maupun hasil uji laboratorium yang dilakukan Labfor Polda Bali tidak ditemukan adanya pengoplosan.

"Terkait meninggalnya semua korban, tetap menggunakan 3 pasal berlapis yang telah disangkakan karena sebagaimana yang disampaikan pada rilis sebelumnya, yaitu Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau pasal 53 Undang-Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang bahwa dengan pasal - pasal tersebut sudah mencangkup semuanya," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.